Kami mengoptimalkan pengawasan kemetrologian kepada sejumlah SPBE di Kota Bandung untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam pengisian

Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mengawasi dan melakukan pengecekan secara rutin terhadap sejumlah pangkalan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) guna mencegah adanya praktik kecurangan terutama volume gas.

Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengawasan Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Meiwan Kartiwa mengatakan hal tersebut untuk menindaklanjuti arahan Kementerian Perdagangan RI atas temuan pengurangan volume gas elpiji ukuran tiga kilogram di sejumlah SPBE.

“Kami mengoptimalkan pengawasan kemetrologian kepada sejumlah SPBE di Kota Bandung untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam pengisian,” kata Meiwan di Bandung, Rabu.

Meiwan mengatakan dari kurun waktu 2021 hingga 2023 pihaknya telah melakukan secara rutin pengawasan terhadap enam SPBE yang tersebar di Kota Bandung. Keenam SPBE yang dilakukan pengecekan itu meliputi pengisian tabung gas elpiji subsidi maupun nonsubsidi.

“Pemerintah Kota Bandung terus melakukan pengawasan. Baik adanya temuan atau tidak, kita tetap melakukan pengawasan sesuai dengan jadwal yang sudah kita punya,” katanya.

Baca juga: Pemkab Bekasi cek berkala SPBE cegah praktik curang

Baca juga: Pastikan takaran LPG 3 kg, Mendag minta bupati/wali kota awasi SPBE

Dia menyebutkan pada tahun ini pihaknya bakal melakukan pengawasan berkala ke sejumlah SPBE di Kota Bandung dengan menggandeng PT Pertamina Patra Niaga untuk memastikan pengisian elpiji sesuai takaran.

Selain melakukan pengawasan terhadap SPBE, kata Meiwan, Disdagin Kota Bandung juga mengawasi serta memberikan sosialisasi terhadap agen dan pangkalan agar dalam pendistribusian gas LPG bersubsidi lebih tepat sasaran dan ketersediaan bagi masyarakat Kota Bandung aman.

“Baru saja kemarin kita melakukan sosialisasi terhadap para agen dan pangkalan untuk memperhatikan penjualan gas elpiji jangan sampai memberikan kepada konsumen dengan volume pengisian yang kurang,” kata dia.

Lebih lanjut dia meminta pengusaha untuk tidak menyalahgunakan ketentuan pengisian gas elpiji bersubsidi karena setiap penggunaan sumber daya alam tersebut berada di bawah pengawasan negara.

“Saya mengimbau pelaku usaha agar dalam melakukan usaha sesuai dengan aturan dan tidak berbuat curang yang mengakibatkan kerugian bagi konsumen atau masyarakat,” kata Meiwan.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan volume gas elpiji 3 kg tidak sesuai. Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pengurangan sebesar 200-700 gram.

Zulhas mengungkapkan, pihaknya menemukan ada 11 SPBBE yang gas 3 kg kurang beratnya. 11 titik itu tersebar di Jakarta, Tangerang, hingga Bandung.

“Ternyata setelah kita cek harusnya masyarakat atau konsumen itu menerima, membeli dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata isinya antara kurangnya antara 200-700 gram. Jadi isinya ini rata-rata 2.800 sampai 2.200 gram yang harusnya 3.000 gram kan, kalau 3 kg kan 3.000," kata Zulhas di SPBE Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5).

Baca juga: Mendag bakal cabut izin SPBE jika kurangi takaran LPG 3 kg

Baca juga: Mendag sebut 11 SPBE ditemukan lakukan kecurangan pengisian LPG 3 kg

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024