Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai pemerintah perlu menangani kenaikan harga elpiji 12 kilogram meskipun kenaikan harga merupakan kewenangan PT Pertamina (Persero).

"Saya menganggap pemerintah perlu tangani karena menyangkut rakyat banyak meskipun kenaikan harga ini kewenangan Pertamina dan tidak harus lapor presiden," kata Yudhoyono dalam akun Twitter-nya @SBYudhoyono, Sabtu malam.

Presiden Yudhoyono tahu bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada kerugian Pertamina sekitar Rp7 triliun, tetapi solusinya tidak dengan menaikkan harganya sebesar 60 persen.

Menurut Yudhoyono, kenaikan harga yang terlalu tinggi akan meningkatkan harga barang dan jasa yang pada akhirnya rakyat kurang mampu akan terbebani.

"Saya mengetahui sebagian masyarakat menyoroti dan protes kenaikan harga elpiji 12 kilogram yang dilakukan Pertamina," ujarnya.

Yudhoyono menilai, kebijakan yang membawa dampak luas itu juga tidak dikoordinasikan dengan baik dan persiapan kurang. Dia menilai seharusnya tidak boleh terjadi.

Siang tadi Presiden menginstruksikan Wakil Presiden Boediono memimpin Rapat Kabinet untuk mencarikan solusi terkait kebijakan tersebut. Dia sudah memberikan arahan kepada Wapres jangan sampai kebijakan itu meningkatkan inflasi dan membebani rakyat.

"Hari ini saya minta Wapres laporkan hasilnya di Halim (Bandara Halim Perdanakusumah) beserta solusi yang pro rakyat," katanya.

Pertamina menaikkan harga elpiji non subsidi sebesar Rp3.959 per kilogram di seluruh Indonesia mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 WIB setelah mengaku merugi Rp16 triliun selama empat tahun karena harga elpiji 12 kilogram tidak naik.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014