Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 30 petugas gabungan menertibkan parkir liar di Jalan Kwini I, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa.

Petugas gabungan tersebut terdiri dari pihak Kepolisian, TNI, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) dan Satpol PP Jakarta Pusat.

"Hari ini saat petugas sisir kondisinya juga dipenuhi parkir liar. Segera kita tindak," kata Kepala Seksi Pengendalian Pengendalian Operasional Lalu lintas Dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Haryo Bagus di Jakarta.

​​​​​​Hasil dari penertiban tersebut sebanyak 25 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir liar di bahu jalan diangkut petugas.

Baca juga: Dishub DKI tegaskan laporan warga langsung ditindaklanjuti ke lapangan

Haryo menyebutkan, penertiban ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh jajarannya. Selama ini, kawasan jalan yang terletak bersebelahan dengan RSPAD Gatot Subroto itu seringkali menjadi lokasi parkir liar.

"Keberadaan parkir liar di kawasan jalan itu selama ini kerap memanfaatkan bahu jalan. Alhasil keberatan motor parkir di kawasan jalan itu kerap memicu kemacetan lalu lintas," kata
Haryo.

Haryo berharap kegiatan penertiban ini bisa memberikan efek jera agar pengendara motor tidak lagi parkir di kawasan jalan tersebut. Haryo juga meminta masyarakat memanfaatkan parkir resmi yang ada di area dalam rumah sakit.

"Tidak ada alasan juga bagi pemotor hanya sebentar memarkir kendaraannya. Adanya parkir liar di sana kerap memicu kemacetan hingga ke Jalan Senen Raya," ujar Haryo.

Baca juga: DKI tindak tegas penerima setoran dari juru parkir liar

Sebelumnya, petugas gabungan penertiban juru parkir liar yang dibentuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindak 127 juru parkir liar di minimarket di Jakarta selama dua hari pada 15-16 Mei 2024.

"Total juru parkir liar yang di tindak penertiban juru parkir liar di wilayah Provinsi DKI Jakarta oleh Tim Gabungan Pemprov DKI Jakarta tanggal 15 Mei sampai 16 Mei 2024 sebanyak 127 juru parkir liar," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).

Syafrin memaparkan, pada 15 Mei 2024 juru parkir liar yang ditindak sebanyak 55 orang, lalu pada 16 Mei 2024 sebanyak 72 orang. Penindakan dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas personel Dishub DKI Jakarta, Satpol PP dan TNI/Polri.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024