Kami berharap 'initial memorandum' ini akan menjadi alat bagi Indonesia menyampaikan kepada dunia apa saja yang sudah dilakukan oleh Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia mulai menyusun initial memorandum guna disampaikan kepada Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) sebagai bagian dari aksesi menuju keanggotaan penuh di organisasi tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Sekjen OECD Mathias Cormann di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa.
"Jadi ini adalah continuation, kelanjutan. Untuk itu kita akan bekerja dengan OECD di bawah arahan Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, Pak Menko Perekonomian, untuk menyusun 'initial memorandum', yang isinya adalah asesmen Indonesia terhadap situasi Indonesia," katanya diikuti dalam jaringan Sekretariat Presiden di Jakarta.
Ia mengatakan initial memorandum. menjadi bagian dari proses aksesi menjadi anggota penuh OECD sejak Indonesia berpartisipasi sebagai negara mitra sejak 2007.
Selain itu, Indonesia juga menjadi "co-chair" bersama Jepang dalam memulai program OECD untuk South East Asia Regional Program pada 2014.
Baca juga: Airlangga: OECD dukung peningkatan iklim investasi di Indonesia
Baca juga: Presiden bertemu Sekjen OECD bahas keanggotaan RI dalam tiga tahun
"Tahun ini, Indonesia memulai proses menjadi anggota penuh OECD. Kami berharap 'initial memorandum' ini akan menjadi alat bagi Indonesia menyampaikan kepada dunia apa saja yang sudah dilakukan oleh Indonesia untuk kita melakukan reformasi ekonomi," katanya.
Suahasil optimistis bahwa keanggotaan Indonesia di OECD akan menjadi tambahan kebanggaan, bukan saja untuk Indonesia, tapi juga untuk OECD.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa "initial memorandum" mencakup 26 sektor dalam "steering commitee" OECD.
Memorandum yang disusun antara lain dari sektor keuangan, ekonomi, antikorupsi, persaingan sehat, consumer policy, digital ekonomi, hingga teknologi policy.
Dikatakan Airlangga, dalam proses aksesi, Indonesia wajib menyampaikan initial memorandum untuk memenuhi standar dan persyaratan keanggotaan OECD.
Dia menjelaskan bahwa dokumen tersebut berisi informasi mendetail tentang kebijakan ekonomi, praktik pemerintahan hingga kerangka hukum negara.
Proses aksesi tersebut, Airlangga melanjutkan tidak hanya berfokus pada penyesuaian kebijakan dan regulasi, tetapi juga melibatkan penilaian menyeluruh oleh OECD untuk memastikan bahwa Indonesia siap menjadi bagian dari komunitas internasional yang bekerja sama dalam berbagai bidang ekonomi, sosial, politik dan lingkungan.
Baca juga: Airlangga: Sekjen Cormann temui Prabowo bahas aksesi RI di OECD
Baca juga: Airlangga: RI masuk dalam daftar aksesi OECD
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024