Cetak biru tersebut dirumuskan oleh Administrasi Kekayaan Intelektual Nasional China CNIPA, regulator KI tertinggi di negara itu, bersama delapan otoritas lainnya. Cetak biru perlindungan KI tersebut mengusulkan langkah-langkah di beberapa bidang, seperti standar kebijakan, penegakan hukum, dan pengembangan talenta.
Menurut CNIPA, cetak biru tersebut berfungsi sebagai peta jalan bagi pengembangan KI hingga 2035, dengan China menargetkan untuk memodernisasi dan memperkuat sistem perlindungan KI pada tahun itu.
Kepala CNIPA Shen Changyu mengatakan dalam konferensi pers pada akhir April bahwa rencana tersebut akan menekankan upaya untuk memerangi pelanggaran dan pemalsuan, mendorong pembentukan pengadilan KI, mengurangi biaya perlindungan hak, serta menerapkan sistem ganti rugi untuk pelanggaran.
Rencana tersebut juga menyoroti upaya untuk meningkatkan aturan perlindungan KI di bidang-bidang baru dan industri berkembang emerging seperti kecerdasan buatan, teknologi gen, dan siaran langsung daring.
Penerjemah: Xinhua
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024