Jakarta (ANTARA/JACX) – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku kehilangan sejumlah barang di rumah dinasnya beberapa waktu lalu, dan sudah ditetapkan tersangkanya sebanyak tiga orang oleh pihak kepolisian.

Kejadian tersebut turut dibahas salah satu akun TikTok dengan ratusan pengikut.

Disebutkan bahwa, menantu Presiden Jokowi ini juga kehilangan uang miliaran Rupiah di rumah yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Medan, tersebut.

Berikut narasinya:
"VIRAL..!! UANG MILIARAN MILIK WALIKOTA MEDAN HILANG DI RUMAH DINAS
Uang Milyaran Rupiah dari beberapa mata uang milik walikota medan diduga telah hilang dirumah dinas,".

Lalu, benarkah Wali Kota Bobby turut kehilangan uang miliaran Rupiah di rumah dinas?

Tangkapan layar narasi yang menyatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution kehilangan uang miliaran Rupiah di rumah dinas (TikTok)

Penjelasan:
Wali Kota Medan, Sumatera Utara Bobby Nasution membantah telah kehilangan uang hingga miliaran rupiah dengan berbagai mata uang di rumah dinasnya.

"Apalagi ada yang bilang miliaran ya. Kalau miliaran, saya langsung sendiri yang laporkan kalau kehilangan miliaran," ujar Bobby sebagaimana dilaporkan ANTARA.

Pihaknya memastikan tidak ada barang yang hilang, baik atas nama pribadi atau keluarga yang tinggal di rumah dinas Wali Kota Medan, Jalan Jenderal Sudirman Medan.

Ia menjelaskan barang yang raib merupakan milik Pemkot Medan.

Kasus tersebut kini telah ditangani Polrestabes Medan.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengungkapkan para tersangka yang terlibat dalam pencurian di rumah dinas Bobby Nasution telah mengambil sembako dan alat kebutuhan rumah tangga.

Tidak ada kehilangan berupa uang dengan nominal miliaran maupun mata uang asing.

Klaim: Walkot Bobby kehilangan uang miliaran Rupiah di rumah dinas
Rating: Hoaks

Baca juga: Bobby Nasution berpeluang majukan Sumatera Utara

Baca juga: Bobby Nasution ambil formulir pendaftaran gubernur di tujuh partai

Baca juga: Jokowi tanggapi Bobby gabung Gerindra

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024