Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia menindak tegas lima tersangka yang terjerat kasus dugaan pemalsuan pelat nomor khusus kendaraan anggota DPR dan pemalsuan Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR.
Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya akan terus memantau kasus tersebut yang sedang diselidiki kepolisian. Sebelumnya dia pun menyatakan adanya tindakan pemalsuan itu sangat merugikan bagi DPR.
"Sudah lima orang kasus tersebut dan kami minta polisi bertindak tegas," kata Nazaruddin di Jakarta, Senin.
Selain lima orang tersebut, dia pun meminta polisi menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lainnya. Jika ada anggota DPR yang terlibat, dia menegaskan akan memanggil oknum tersebut.
"Apakah ada pihak lain selain tersangka meskipun ada keterlibatan anggota DPR sekalipun apa kita panggil," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Ada lima tersangka yang sudah ditahan satu pemilik mobil, yang empat ini adalah orang yang membantu membuatkan pelat nomer palsu, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indra di saat ditemui di Jakarta, Senin.
Ade Ary menambahkan selain menahan lima orang tersangka, pihaknya juga menyita delapan unit mobil sebagai barang bukti bersama dengan pelat nomer palsu,
"Selain itu juga ditemukan ada 25 KTA (Kartu Tanda Anggota) DPR yang diduga palsu," katanya.
Baca juga: MKD apresiasi Polri tangkap pemalsu pelat nomor kendaraan anggota DPR
Baca juga: MKD dan kepolisian tindak pengguna pelat nomor palsu pimpinan DPR
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024