Menurut dokter yang merawat tidak mungkin kalau luka melepuh itu akibat tersiram, pasti disiram

Semarang (ANTARA News) - Sutikno Hadi (48) warga Jalan Murti Tama, Muktiharjo Kidul, Semarang, dilaporkan ke polisi karena diduga telah menyiram anak kandungnyaMJ (2) dengan air panas.

Sutikno dilaporkan istrinya The Mei Hwa (40) ke Polrestabes Semarang, Jumat.

Mei Hwa mengaku kejadian tersebut diduga dilakukan terlapor pada 3 Desember 2013 saat korban ditinggal berdua bersama ayanya di rumah.

"Saat itu saya berjualan keliling, baru pulang sekitar jam 7 malam," ungkapnya.

Ketika pulang, ia mendapati anaknya menangis dengan luka melepuh di sekitar bagian tubuh sebelah kiri.

Saat itu, kata dia, suaminya justru asyik menonton televisi tanpa peduli kepada anaknya.

Ketika ditanya soal kondisi anaknya, terlapor hanya menjawab bocah dua tahun itu tersiram air panas.

Mei Hwa sempat membawa anaknya itu ke Rumah Sakit Panti Wilasa Semarang untuk mendapat pertolongan.

"Menurut dokter yang merawat tidak mungkin kalau luka melepuh itu akibat tersiram, pasti disiram," kata Mei Hwa yang akhirnya melaporkan suaminya ke polisi.

Kasus tersebut kini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang.

Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014