Jakarta (ANTARA News) - Tim Pengawas Bailout Bank Century DPR menegaskan akan memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono untuk kedua kalinya.

Pemanggilan itu untuk menjelaskan beberapa hal terkait kasus Bank Century setelah masa kerja Timwas diperpanjang hingga September 2014.

"Kemungkinan besar sesuai kesepakatan dalam rapat Timwas sebelumnya, maka akan ada pemangilan kedua untuk Boediono," kata anggota Timwas Bank Century DPR Indra di Jakarta, Jumat.

Boediono kini adalah Wakil Presiden.

Anggota Timwas Century DPR Bambang Soesatyo mengatakan timwas akan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Boediono pada pekan depan.

"Hal itu terkait soal mekanisme penyelamatan Century antara bailout dan pengambilalihan. Ini soal kejujuran seorang pemimpin yang harus dijelaskan secara politik di DPR bukan soal hukum yang menjadi ranah KPK," ujarnya.

Dia juga mempertanyakan mengapa baru sekarang Boediono menuding Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), lembaga yang bertanggung jawab kepada Presiden, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas membengkaknya biaya penyelamatan Bank Century dari Rp.632M menjadi Rp.6,7 triliun.

"Apakah itu berarti Boediono tidak ingin disalahkan atau dikorbankan sendiri? Ini soal persepsi yang harus dijelaskan secara politik  di DPR," katanya.


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014