Keputusan PT Pertamina yang mendadak ini akan semakin memberatkan beban rakyat serta berdampak memicu inflasi,"

Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPD RI Irman Gusman menyayangkan keputusan PT Pertamina yang akan menaikkan harga gas elpiji tabung 12 kg hingga mencapai 65 persen dari harga jual saat ini.

"Keputusan PT Pertamina yang mendadak ini akan semakin memberatkan beban rakyat serta berdampak memicu inflasi," kata Irman Gusman, di Jakarta, Kamis.

Di sisi lain, kata Irman, keputusan PT Pertamina yang akan menaikkan harga gas alpiji tabung 12 kg non-subsidi pada awal tahun 2014 ini, merusak momentum perayaan tahun baru 2014.

Menurut dia, memasuki tahun 2014 yang merupakan tahun politik seharusnya Pemerintah banyak memberikan kabar gembira kepada rakyat, bukannya sebaliknya kabar buruk seperti kenaikan harga gas elpiji.

"Kenaikan harga gas elpiji ini, dipastikan akan diikuti kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat yang lainnya. Saya yakin ibu-ibu rumah tangga akan teriak dengan kenaikan harga ini," katanya.

Salah satu peserta konvensi calon presiden dari Partai Demokrat ini menambahkan, pengelola industri makanan, rumah makan, dan usaha lainnya yang menggunakan gas elpiji tabung 12 kg juga akan keberatan.

Kebijakan menaikkan harga gas elpiji tabung 12 kg ini, kata Irman, menunjukkan PT Pertamina sebagai BUMN yang salah satu kewenangannya adalah mendistribusikan gas untuk rakyat, tidak memiliki manajemen tata niaga yang baik.

Karena itu, Irman meminta agar Pemerintah meminta Pertamina menunda kenaikan harga gas elpiji, hingga masyarakat siap dengan kenaikan harga tersebut.

"Pemerintah tidak bisa lepas tangan terhadap kebijakan PT Pertamina ini," katanya.

Menurut Irman, PT Pertamina sebagai BUMN hendaknya juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang bebannya akan semakin berat, tidak hanya mempertimbangkan aspek profit.

Ia mengimbau agar pemerintah segera turun tangan mengingatkan PT Pertamina untuk menjalankan amanat pasal 33 UUD 1945 yang mengamanahkan bahwa hasil kekayaan alam termasuk gas elpiji, diutamakan untuk kepentingan rakyat.(*)

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014