Medan (ANTARA News) - Sejumlah pegawai negeri sipil di jajaran Pemkot Medan terancam mendapat sanksi akibat membolos pada hari pertama kerja usai liburan umum menyambut Tahun Baru 2014, seorang di antaranya Kepala Puskesmas Kecamatan Medan Polonia.

Hal ini terungkap ketika Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Kantor Dinas Kesehatan Kota Medan, Kamis, yang saat itu baru usai apel pagi dipimpin langsung Kadis Kesehatan Kota Medan drg Usma Polita.

Kepada Eldin, Usma menjelaskan persentase kehadiran pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Medan hampir 99 persen, hanya tiga orang saja yang tidak hadir tanpa alasan jelas, termasuk Kepala Puskesmas Utama Kecamatan Medan Polonia.

Kemudian Usma minta agar Plt Wali Kota itu memberikan sedikit arahan, sebab dia bersama seluruh kepala puskesmas utama dan kepala puskesmas pembantu akan melakukan rapat terkait pembahasan program kerja yang akan dilaksanakan tahun 2014 dan BPJS Kesehatan.

Sebelum memberikan arahan, Eldin kembali mengecek kehadiran seluruh kepala puskesmas utama dan kepala puskesmas pembantu, ternyata Kepala Puskesmas Utama Kecamatan Medan Polonia belum juga hadir.

Karena itu, Eldin langsung menginstruksikan kepada kadinkes Usma Polita untuk menjatuhkan sanksi.

"Tugas dan tanggung jawab harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Untuk itu siapa pun yang tidak hadir hari ini tanpa alasan, harus dijatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Eldin.

Eldin mengatakan, sidak yang dilakukannya ini untuk melihat sejauh mana kesiapan seluruh jajaran Dinas Kesehatan Kota Medan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Apalagi saat ini telah memasuki tahun 2014, artinya jajaran Dinas Kesehatan harus berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di bidang kesehatan tanpa menuntut atau mengharapkan embel-embel maupun pujian dari pimpinan.

"Jika ingin mendapatkan pujian, maka harus masyarakatlah yang memberikan pujian melalui pelayanan terbaik yang mereka terima. Jadi saya tidak mau kepala puskesmas lebih banyak memegang handphone ketimbang stateskop," katanya.

Kadis Kesehatan Kota Medan drg Usma Polita mengaku siap untuk menjatuhkan sanksi terkait dengan ketidakhadiran Kepala Puskesmas Utama Kecamatan Medan Polonia.

Sanksi yang akan dijatuhkan akan disesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan sesuai dengan isi Peraturan Pemerintah No.30.

(KR-JRD/H-KWR)

Pewarta: Juraidi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014