Harga gas naik. Bulan lalu masih bisa beli Rp80.000 per tabung, Kamis (2/1) sudah Rp135.000 per tabung di kedai dan diantar Rp140.000,"

Medan (ANTARA News) - Harga elpiji 12 kilogram di Kota Medan naik tajam menjadi Rp135.000--Rp140.000 per tabung pada awal 2014 dari harga sebelumnya yang berkisar Rp85.000--Rp90.000 per tabung.

"Harga gas naik. Bulan lalu masih bisa beli Rp80.000 per tabung, Kamis (2/1) sudah Rp135.000 per tabung di kedai dan diantar Rp140.000," kata seorang konsumen warga Jalan STM, Medan Johor, Dini Harahap di Medan, Kamis.

Menurut dia, pedagang berdalih menaikkan harga gas karena harga tebus dari distributor juga naik atau sudah mencapai Rp130.000 per tabung.

"Semakin susahlah hidup. Pasti harga barang lain ikut naik naik," katanya.

Pedagang elpiji di Jalan STM, Aji mengakui naiknya harga gas elpiji 12 kg di mana kenaikan terhitung 1 januari 2014.

"Jangankan pembeli, kami penjualpun kaget ketika membeli ke distributor dengan harga sekitar Rp130.000 per tabung," katanya.

Dia menegaskan, harga jual elpiji 12 kg di kedai ditetapkan sebesar Rp135.000 per tabung dan kalau diantar ke rumah konsumen Rp140.000 per tabung.

"Kalau harga tebus nanti naik lagi, harga jual kamipun naik lagi," katanya.

Menurut Aji, harga elpiji 3 kg sendiri tidak naik atau sekitar Rp16.000 per tabung.

Senior Supervisor External Relation PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I, Fitri Erika kepada wartawan menyebutkan, harga jual elpiji 12 kg itu masih mendapat subsidi.

Namun diakuinya, PT Pertamina (Persero) telah melakukan perluasan perubahan distribusi elpiji 12 kg dari pola Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) menjadi pola Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Elpiji Khusus (SPPEK) ke seluruh Sumatera terhitung 7 Oktober 2013.

Dengan pola SPPEK itu, harga produk elpiji masih tetap mendapatkan "subsidi" dari Pertamina sedangkan biaya distribusi akan menjadi komponen biaya harga jual ke konsumen.

Perubahan pola distribusi itu sebelumnya telah dilaksanakan untuk daerah Kepulauan Riau, Bangka, Kalimantan dan Sulawesi pada 15 Mei 2013.

Dia mengakui, dengan perubahan kebijakan itu, maka harga jual elpiji 12 kg dari agen ke konsumen di seluruh Indonesia yang sebelumnya sama akan berbeda-beda sesuai dengan jarak ke titik pasoknya.

Di Sumut, penyaluran elpiji 12 kg mencapai 180 metrik ton (MT) per hari dengan jumlah agen sebanyak 61 lokasi.

Harga jual elpiji 12 kg eks agen di luar radius 60 km dari SPPEK adalah harga jual ditambah dengan biaya angkutan yang disesuaikan dengan ketentuan biaya angkutan dalam SK Menteri Perhubungan.

Erika menjelaskan perubahan pola distribusi elpiji dengan SPPEK untuk wilayah Sumatera bagian utara dilakukan pada 4 Oktober 2013.

Harga elpiji sendiri naik sejak 1 Januari 2014 sebesar Rp3.95 per kg atau Rp47.508 per tabung.
(E016/N002)

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014