Jakarta (ANTARA News) - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) harus segera membuat dan menyelesaikan cetak biru pencegahan tindak pidana terorisme sebagai panduan semua lembaga negara terkait pemberantasan terorisme.
"Cetak biru itu bisa menjamin efektivitas penanggulangan terorisme dari hulu hingga hilir. Selama ini Tim Detasemen Khusus 88/Anti Teror hanya menjadi pasukan ‘pemadam kebakaran’ tanpa bisa menumpas aksi terorisme," kata anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pencegahan itu akan efektif kalau sumber suplai teroris ditutup yaitu dengan meluruskan ideologi agama kelompok-kelompok radikal dan intoleran.
"Sementara kerja-kerja pencegahan yang seharusnya dilakukan lembaga intelijen yang notabene memiliki unit antiteror, tidak efektif dan bahkan kontraproduktif,” kata Eva.
Eva juga mengatakan, BNPT harus menyiapkan skenario untuk menanggulangi kelompok-kelompok radikal yang berpotensi besar menjadi kelompok teroris.
"BNPT juga harus menugaskan lembaga-lembaga tertentu yang memiliki akses terhadap kelompok tersebut untuk melakukan berbagai pendampingan," sebut politisi PDI Perjuangan itu.
Adapun program yang bisa dilakukan BNPT adalah dengan memberikan program pemberdayaan ekonomi, konseling keluarga, program untuk para istri, dan lain-lain.
Program pembinaan para narapidana teroris di lembaga pemasyarakatan juga harus disiapkan BNPT bersama Menteri Hukum dan HAM.
“Di Lapas mereka saling berkoordinasi agar operasi-operasi di luar jalan terus. Bahkan bisa melakukan perekrutan di dalam Lapas. Jadi, kita minta BNPT tak hanya menjadi eksekutor, tapi menjalankan fungsi sebagai koordinator antara aparat keamanan,” ujarnya.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014