"Sejak akhir pekan lalu, polisi sudah datang ke sini dan berbincang dengan warga, pemilik kontrakan pak Wito dan ketua RT setempat pak Yahya," kata Poltak Samuel Marpaung, warga Jalan Delima Rempoa.
Ia mengatakan, kedatangan polisi ketika itu untuk mencocokkan foto yang dibawanya dengan penghuni kontrakan yakni Dayat "Kacamata". Setelah cocok, kemudian aparat kepolisian melakukan pengawasan setiap hari.
Sehari sebelum penggerebekan dilakukan, warga yang tinggal dekat dengan rumah kontrakan Dayat, diminta untuk pindah sementara waktu.
"Sejak siang, semua warga sekitar yang dekat dengan rumah kontrakan pak Dayat diminta pindah. Sebab akan ada penggerebekan," ujarnya.
Ia menjelaskan, Dayat yang sudah mengontrak selama dua bulan lebih, tidak pernah bergaul dengan masyarakat. Kehidupannya selalu tertutup dan hanya terlihat saat berangkat dan pulang kerja. Pintu rumah kontrakan yang selalu tertutup, membuat warga juga enggan berkomunikasi termasuk dengan rekannya. "Ngaku ke saya jual kacamata," ujarnya.
Meti, tetangga rumah kontrakannya menuturkan, Dayat yang berkumis tipis memiliki rekan tinggal yang berbeda saat pertama datang dan sekarang. Biaya kontrakan RP500 ribu setiap bulannya, menjadi alasan Dayat memilih kontrakan ini.
Ketika itu, Dayat tinggal bersama Heru yang berusia di bawahnya. Heru berprofesi sebagai penjual martabak telur di sekolah-sekolah namun tidak berlangsung lama. Hingga akhirnya Heru pergi dan digantikan temannya yang sekarang ini.
Namun, Meti tidak mengetahui nama rekannya tersebut. Setiap pergi, Dayat yang selalu menggunakan jaket merah dan rekannya selalu bareng menggunakan motor bebek. Pernah sesekali rekannya membawa motor baru tetapi tidak terlihat lagi.
Bahkan, Dayat pernah dikunjungi tiga orang rekannya pada malam hari dan berada di dalam rumah dalam waktu yang lama. "Temannya langsung masuk ke dalam kontrakan dan pintunya ditutup rapat," ujarnya.
Sampai waktunya, Dayat pergi untuk pulang kampung sehari sebelum Natal dengan membawa tas ransel dan kembali sehari sebelum penggerebekan. "Saya kaget bahwa dia itu teroris. Apalagi sampai membuat bom di dalam kontrakan," kata Meti yang sudah tinggal selama dua tahun di kontrakan itu.
Di dalam kontrakan Dayat, tidak terlalu banyak barang elektronik. Hanya beberapa alat masak makanan ringan. Kontrakan itu pun kini sudah diberi garis polisi.
Pada Rabu (1/1) Densus 88 kembali menggerebek rumah kontrakan milik terduga teroris di Jalan Delima I, RT 8/2 No. 9, Rempoa, Ciputat Timur. Rumah kontrakan yang dihuni oleh Dayat "Kacamata", digunakan sebagai tempat meracik atau membuat bom.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014