Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum dan kriminal terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Jumat (24/5) mulai dari tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Provinsi Maluku Utara menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba hingga pelaku penikaman imam mushalla di Jakbar dikenakan pasal berlapis.

Berikut rangkuman beritanya:

1. Tiga ASN dari Provinsi Malut jadi tersangka penyalahgunaan narkoba

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menetapkan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Provinsi Maluku Utara sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diungkap di Jakarta Pusat.

Baca selengkapnya di sini

2. Melawan saat ditangkap, penikam imam mushalla ditembak polisi

Jakarta (ANTARA) - Polisi menembak terduga pelaku penikaman terhadap imam mushalla berinisial MGS (25) pada bagian kaki lantaran melawan saat ditangkap petugas di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis malam (23/5).

Baca selengkapnya di sini

3. Empat pelaku pencurian dengan kekerasan di Bekasi diancam bui 9 tahun

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat pelaku kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat (10/5) di Kampung Jaha RT 05 RW 11 Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca selengkapnya di sini

4. Polisi tangkap karyawan penjualan mobil eks taksi

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Bekasi Kota menangkap salah satu karyawan perusahaan penjualan mobil bekas taksi karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan pada periode Juli 2023 hingga Maret 2024.

Baca selengkapnya di sini

5. Pelaku penikaman imam mushala di Jakbar disangkakan pasal berlapis

Jakarta (ANTARA) - Polisi menyangkakan pasal berlapis kepada pria berinisial MGS (24) alias Gilang yang menikam imam mushala berinisial MS (72) di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (16/5) lalu.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024