Ambon (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif mengajak masyarakat turut ambil peran menjaga lingkungan dari kejahatan.
“Semua warga harus berperan untuk menjaga lingkungannya. Warga harus kompak agar jangan memberi kesempatan adanya peredaran minuman keras, terjadinya pemerasan dan kejahatan lainnya di wilayah masing-masing,” kata Lotharia, di Ambon, Jumat.
Hal ini disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pos Pengamanan di kawasan Air Besar, Desa Batu Merah, Kota Ambon untuk memastikan kesiapan personel dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Untuk sementara, terdapat tiga titik Pospam yang didirikan Polresta Ambon. Pospam-pospam tersebut dibangun atas keinginan warga untuk mencegah pertikaian susulan.
Selain mengecek kesiapan personel, orang nomor 1 Polda Maluku ini juga bertemu dan berdialog langsung dengan ketua-ketua RT yang warganya saling bertikai hingga berdampak dan mengganggu kepentingan umum.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan agar para orang tua khususnya ibu-ibu juga memiliki peranan penting dalam menjaga lingkungannya, dan menjaga anak-anaknya agar tidak berkeliaran bebas di malam hari.
Peran para orang tua dalam mengawasi aktivitas yang dilakukan anak-anaknya sangat penting, sehingga mereka tidak melakukan kegiatan yang menjurus pada perkelahian. Karena, hal ini dapat meluas dengan melibatkan orang-orang dewasa maupun orang tua.
Kapolda menekankan, sebanyak apa pun pos yang didirikan, kalau mental dan perilaku warga senang bertikai dan main hakim sendiri, maka Pospam ini tidak akan ada artinya.
“Warga harus sadar hukum dan bukan malah memanas-manasi antar kelompok, bahkan saling menuduh serta membawa-bawa suku tertentu,” ujarnya.
Menurut Kapolda, harusnya daerah ini menjadi ikon positif di Ambon, bukan malah menjadi simbol pertikaian antar sesama orang saudara di Ambon.
"Polda Maluku dan Polresta Ambon selama ini sudah melakukan semua tindakan kepolisian mulai dari pencegahan, sosialisasi, bahkan sampai penegakan hukum dan proses hukum para pelaku kejahatan di pengadilan. Tetapi selalu ada lagi oknum-oknum yang sengaja membuat pertikaian," ungkapnya.
Kapolda mengatakan, Polri selama ini sudah terus melakukan monitoring di lapangan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Namun di sisi lain tentu akan sangat terbantu apabila masyarakat ikut berperan aktif membantu jika ada oknum masyarakat yang berperilaku kriminalitas.
"Kalau ada perilaku kriminal dari oknum masyarakat segera laporkan ke aparat keamanan. Laporkan saja tanpa perlu adanya identitas pelapor, kita akan cek dan pasti akan kita proses hukum," katanya menegaskan.
Saat melakukan sidak, Kapolda mengingatkan personel untuk selalu bertindak humanis dan bekerja sama dengan masyarakat. Personel juga diarahkan apabila ada Pospam yang kurang pas posisinya maka dapat disesuaikan dengan kerawanan di lokasi tersebut.
"Saya berharap agar jangan ada lagi pertikaian antar sesama saudara, kasihan anak-anak dan kaum perempuan yang hidup dalam wilayah yang sering bertikai antar sesama yang membuat semakin buruknya citra daerah ini," pintanya.
Sebelumnya, terjadi insiden pembacokan terhadap MAN (51 tahun) pada Sabtu (18/5/2024) dini hari oleh orang tidak dikenal (OTK) di Kawasan Wara, Batu Merah Ambon sehingga menimbulkan pertikaian antar warga.
Kasus pembacokan sudah dalam penangan pihak Polsek Sirimau, dan Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, guna mengungkap motif dibalik aksi pembacokan terhadap korban.
Baca juga: MUI Maluku imbau masyarakat tidak terlibat pertikaian di Arbes
Baca juga: Pertikaian warga lumpuhkan transportasi Seram
Pewarta: Winda Herman
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024