Pokja Daerah DKI Jakarta saat ini sedang melakukan penjaringan informan ahliJakarta (ANTARA) - Kelompok Kerja (Pokja) Daerah Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan bimbingan teknis demi suksesnya Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024.
"IKIP ini sebagai gambaran untuk memotret implementasi keterbukaan informasi publik di DKI Jakarta pada 2023. IKIP juga sebagai modal perencanaan pembangunan nasional ," kata Komisioner KI DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho di Jakarta, Kamis.
Bimtek pokja ini diselenggarakan KI Pusat bertempat di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa-Rabu, 21-23 Mei 2024.
Adapun anggota Pokja Daerah IKIP Provinsi DKI Jakarta terdiri dari lima orang yaitu Agus Wijayanto Nugroho dan Aang Muhdi Gozali dari Komisioner Komisi Informasi, Elwin Rivo Sani dari utusan pemerintah provinsi, Angel Damayanti dari akademisi, dan Mustakim dari perwakilan Jurnalis.
Agus mengatakan IKIP merupakan metode yang digunakan untuk mengukur, memotret, juga menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi dan nasional.
Agus menjelaskan saat ini ada metode penilaian yang berbeda dibandingkan dengan IKIP tiga tahun sebelumnya pada 2021.
"Pokja Daerah DKI Jakarta saat ini sedang melakukan penjaringan informan ahli," ujar Agus.
Desain atau metodenya diambil dari informan ahli melalui pendekatan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) di bidang keterbukaan informasi publik yaitu pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media (pentahelix).
Informan ahli sebelumnya, kata Agus berisi sembilan orang dari pemerintah, bisnis dan masyarakat. Namun saat ini, terdiri dari 10 orang mewakili lima kelompok yaitu unsur pemerintah, pebisnis, masyarakat atau komunitas, tambahan dari akademisi, dan media atau jurnalis dengan memperhitungkan keterwakilan gender yang setiap unsurnya terdiri dari dua orang.
Sementara itu, anggota Pokja Daerah KI DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali berharap kegiatan IKIP 2024 ini mendapatkan dukungan dari berbagai stakeholder sehingga bisa berjalan sukses dan lancar.
Aang menyebut Pokja Daerah melakukan upaya agar data dan fakta dari pelaksanaan IKIP di Jakarta Tahun 2023 secara komprehensif disusun secara terukur, objektif, akuntabel, partisipatif dan transparan.
"Adapun bahan yang dikumpulkan merupakan semua data primer dan sekunder terkait fakta pada 2023 yang dipakai sebagai landasan pelaporan IKIP Tahun 2024," ujar Aang.
Baca juga: KI DKI beri atensi khusus kepada Kecamatan Tanah AbangBaca juga: KI DKI gencarkan kunjungan ke badan publik untuk tingkatkan layanan
Baca juga: KI DKI harapkan TransJakarta jadi Badan Publik Informatif
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024