Surabaya (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hasil Muktamar Surabaya, Drs H Choirul Anam (Cak Anam), menegaskan dirinya sama sekali tidak memburu kedudukan, melainkan mencari kebenaran. "Jangankan diberi kedudukan sebagai Wakil Ketua Umum DPP PKB-nya Muhaimin Iskandar, disuruh menjadi Ketua Umum-nya pun pasti saya tolak, karena bukan itu yang saya cari," katanya kepada ANTARA News di ruang kerjanya di gedung Astranawa Surabaya, Kamis. Ia memandang perlu menjelaskan hal itu menanggapi tawaran Wakil Ketua DPW PKB Jatim pro-Muhaimin, M.Mas`ud Adnan, Rabu (30/8), yang mengusulkan kepada DPP PKB agar merangkul Cak Anam di DPP PKB hasil Muktamar Semarang, dengan imbalan jabatan Wakil Ketua Umum. Tawaran Mas`ud tersebut disampaikan kepada wartawan menyusul keluarnya keputusan kasasi Mahkamah Agung yang memenangkan kubu PKB Muhaimin. Menurut Cak Anam, putusan MA pertama-lah yang benar, yakni putusan yang menyatakan pemecatan Alwi Shihab menyalahi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sedangkan putusan kasasi MA yang memenangkan lawannya dinilai berbau politik dan duit. Ia merasa geli dengan putusan kasasi MA yang menyebutkan Muktamar PKB di Semarang dinyatakan sah karena dihadiri dua pertiga dari jumlah anggota. "Sah-nya muktamar dimana pun, bukan ditentukan oleh pengadilan, tapi oleh AD/ART. Apalagi MA tidak pernah menghadirkan barang bukti berupa daftar hadir, apakah mereka itu anggota atau bukan," kata Anam. Ia menambahkan, jika DPP PKB hasil Muktamar Semarang disahkan pengadilan, berarti partai tersebut bukan pilihan anggota, melainkan pilihan pengadilan. "Dengan demikian partai kamilah yang sah, karena didukung oleh anggota dan para ulama," ujarnya menegaskan. Oleh karena itu, ia menganggap tawaran Wakil Ketua DPW PKB Jatim untuk bersedia menjadi Wakil Ketua Umum DPP PKB Muhaimin, tidak masuk akal. "Saya baru bersedia menerima jabatan jika mendapatkannya dengan cara serta mekanisme yang benar (melalui muktamar)," tuturnya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006