Terlebih-lebih untuk media televisi yang dalam praktiknya menggunakan gelombang elektromagnetik sebagai kekayaan publik yang semestinya digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan publik"
"Terlebih-lebih untuk media televisi yang dalam praktiknya menggunakan gelombang elektromagnetik sebagai kekayaan publik yang semestinya digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan publik," kata PWI dalam keterangan tertulisnya mengenai sikap organisasi ini menyangkut persoalan pers dan bangsa, Senin.
PWI menyampaikan tujuh sikap menyangkut peran media menghadapi Pemilu 2014 dan dalam konteks persoalan pers secara lebih luas.
Pertama, pers harus memberikan pendampingan kepada masyarakat dan menyediakan informasi serta wacana yang dibutuhkan masyarakat untuk mengenali kelebihan dan kekurangan para calon anggota legislatif, calon presiden atau wakil presiden, calon anggota DPD dan calon pemimpin daerah, namun dengan tetap memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri pilihan politiknya.
Kedua, pers harus membantu penyelenggara pemilu dalam melakukan sosialisasi tahap dan tatacara pemilu, karena sebagaimana telah terbukti, media massa adalah saluran komunikasi dan informasi utama di Indonesia.
Ketiga, pers harus berhati-hati agar media tidak terseret ke dalam konflik atau persaingan politik antar kontestan pemilu. Media harus menghindari peran “intensivier of conflict”, peran mengintensifkan dan memperbesar skala konflik melalui pemberitaan bombastis dan provokatif.
Keempat, media harus dapat menahan diri dan tahu batas dalam mengampanyekan para pemiliknya yang terjun ke politik praktis. "Pemaksaan penggunaan media sebagai instrumen politik bagi para pemiliknya akan berdampak negatif bagi nama media tersebut di mata masyarakat dan pengiklan."
Kelima, pers Indonesia harus dapat mengawal proses penyelenggaraan suksesi kepemimpinan nasional 2014 berdasarkan UU Pers No. 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. "Besar harapan masyarakat agar pers Indonesia dapat menjadi wasit yang adil dan proporsional, dan tidak justru menjadi 'pemain' dalam proses pemilu yang berlangsung".
Keenam, pers Indonesia harus terus-menerus menguatkan komitmen dalam membantu upaya memerangi korupsi. "Hal ini dilakukan dengan terus-menerus memberitakan kasus-kasus korupsi, melakukan indepth reporting atau jurnalisme investigatif, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah, prinsip akurasi dan keberimbangan berita".
Ketujuh, PWI tetap menuntut Polri dan Pemerintah serius mengungkapkan kasus kekerasan terhadap wartawan dan memberikan keadilan sesegera mungkin. PWI menunjuk terbunuhnya wartawan Fuad M. Syarifudin (Udin) yang sampai kini belum berhasil diungkapkan Polri.
"Demikian pernyataan PWI dalam momentum pergantian tahun 2013 ke 2014. Kepada seluruh masyarakat Indonesia, kami mengucapkan selamat tahun baru. Semoga perjalanan kita sebagai bangsa akan semakin baik dan sesuai harapan tahun depan," demikian PWI.
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013