“Kami melakukan penyelidikan, kami mengambil atau menjemput bola,”
Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Pol. Bagus Setiyawan mengatakan pihaknya melakukan upaya jemput bola dalam menegakkan proses hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayahnya.
“Kami melakukan penyelidikan, kami mengambil atau menjemput bola,” kata Bagus dalam diskusi daring bertema "Darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 dipantau di Jakarta, Rabu.
Upaya jemput bola tersebut, kata dia, dilakukan setelah pihaknya mencari ataupun memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan TPPO yang menimpa warga di lingkungannya.
“Bahwa ada (informasi) orang dulu dia pekerja migran tapi dipulangkan, dan juga dia mengalami beberapa istilahnya semacam dia dipekerjakan lain, seperti seks komersial atau pekerja anak di bawah umur,” katanya.
Dia mengatakan pihaknya kemudian segera menindaklanjuti proses hukum berdasarkan informasi yang diperoleh tersebut dan korban berkenan membuat laporan terkait dugaan TPPO.
“Dari informasi tersebut kami langsung menjemput bola, mendatangi ke rumah korban. kami datangi berdasarkan laporan, akhirnya beliau berkenan untuk melaporkan langsung kami segera menindaklanjuti proses hukumnya itu,” tuturnya.
Dia menyebut bahwa upaya jemput bola dilakukan sebab pihaknya kerap menemui kendala dalam menangani perkara TPPO, salah satunya karena banyak korban enggan untuk melapor.
“Dan juga kami kadang kesulitan dalam hal saksi, kadang saksi kami panggil tidak mau datang dan juga sudah berpindah tempat,” ucapnya.
Dia menuturkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga 2024 Polda Sulteng telah menangani sebanyak 45 perkara TPPO, dengan mayoritas modus operandi yang digunakan iming-iming gaji besar bagi pekerja migran Indonesia, dijanjikan pekerjaan di luar negeri namun dijadikan pekerja seks komersial (PSK), dan eksploitasi anak di bawah umur.
“Dengan jumlah tersangka sebanyak 51 jumlah korban ini sebanyak 69 korban,” ujarnya.
Bagus pun menegaskan komitmen Polda Sulteng dalam mengungkap dan memberantas TPPO di wilayahnya.
“Polda Sulawesi Tengah sangat berkomitmen tinggi dalam hal pengungkapan perkara tindak pidana perdagangan orang,” kata dia.
Pada diskusi tersebut hadir pula sejumlah narasumber lainnya, diantaranya Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, dan Direktur Sarinah Institute Eva Kusuma Sundari.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024