Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga 24 Desember 2013 baru mencapai Rp893,3 triliun atau 89,76 persen dari target dalam APBN-Perubahan sebesar Rp995,2 triliun.
"Kondisi ini berarti, terjadi pertumbuhan sekitar 11 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," ujar Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi dalam keterangan pers tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Chandra menjelaskan dari penerimaan Rp893,3 triliun, realisasi tertinggi berasal dari penerimaan PPh nonmigas yang telah mencapai Rp407,9 triliun, diikuti PPN dan PPnBM sebesar Rp368,4 triliun, PPh Migas Rp86,8 triliun, PBB Rp25,1 triliun dan pajak lainnya Rp25,1 triliun.
"Upaya maksimal terus dilakukan oleh seluruh jajaran pegawai Ditjen Pajak untuk mengamankan target penerimaan pajak 2013 ini. Misalnya, kita tetap membuka loket layanan pelaporan pajak pada tanggal 26 Desember 2013 lalu," tuturnya.
Pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak hanya tercatat mencapai Rp806,2 triliun yang terdiri atas penerimaan PPh nonmigas Rp374,8 triliun, PPN dan PPnBM Rp320,5 triliun, PPh Migas Rp78,1 triliun, PBB Rp28,4 triliun dan pajak lainnya Rp4,1 triliun.
Chandra menjelaskan finalisasi pencapaian penerimaan pajak tahun 2013 akan diketahui secara pasti pada minggu pertama Januari 2014, karena biasanya pada awal Januari masih menunggu rekonsiliasi data penerimaan di Modul Penerimaan Pajak (MPN).
Dari realisasi sementara, hanya penerimaan PPh migas yang tercatat telah melebihi target penerimaan PPh migas pada 2013 yaitu mencapai Rp86,8 triliun atau kelebihan 16,9 persen dari target sebesar Rp74,2 trilliun. Namun, penerimaan yang lain rata-rata masih dibawah 90 persen.
Penerimaan PPh nonmigas yang ditargetkan mencapai Rp464,4 triliun, baru mencapai Rp407,9 triliun atau 87,8 persen, serta penerimaan PPN dan PPnBM yang ditargetkan mencapai Rp423,7 triliun, realisasinya baru mencapai Rp368,4 triliun atau 86,9 persen.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013