Semua partai sudah melaporkan dana kampanye mereka
Jakarta (ANTARA News) - Partai Gerindra mempunyai dana kampanye paling besar untuk sementara, demikian dikatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Arief Budiman.
"Tapi data itu kan bergerak terus, sampai nanti pada saat kampanye rapat umum," kata Arief ketika dijumpai di Gedung Bawaslu Jakarta, Senin.
Namun, Arief tidak menyebut jumlah dana kampanye yang dimiliki Partai Gerindra ataupun dana kampanye partai-partai lain karena KPU akan mengumumkan laporan penerimaan dana kampanye ke-12 partai politik peserta Pemilu 2014 pada Senin (30/12) di situs www.kpu.go.id.
"Semua partai sudah melaporkan dana kampanye mereka. Bahwa nanti ada yang kurang lengkap atau belum lengkap, nanti dapat dilengkapi. Tapi semua sudah melapor," kata Arief.
Terkait kemungkinan penggunaan politik uang dari dana kampanye, Arief mengatakan semua partai politik mempunyai potensi politik uang.
"Tapi kalau ada pun sudah diantisipasi karena sanksi dan prosedurnya telah jelas," kata Arief.
Komisioner lain KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan laporan penerimaan dana kampanye untuk partai lokal Aceh akan disampaikan langsung di daerah.
"Kami mengumumkan sebagaimana yang dilaporkan partai politik kepada kami. Sumbangan dana kampanye yang akan kami audit yaitu sumbangan kepada partai politik, anggota DPD," kata Ferry.
Hingga pukul 15.00 WIB, KPU mengumumkan daftar penerimaan sumbangan kampanye dari empat partai politik yaitu Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional.
Jumlah dana kampanye Partai Nasdem sebagaimana diumumkan di situs KPU yaitu Rp41,2 miliar, PKB sebanyak Rp54,2 miliar, Partai Golkar sebanyak Rp75 miliar, dan PAN sebanyak Rp86,3 miliar.
Sementara, laporan penerimaan sumbangan kampanye untuk delapan partai politik lain, termasuk Partai Gerindra akan menyusul dan paling lambat Senin (30/12).
Pewarta: Imam Santoso
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013