dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengelola permasalahan sampah di Ibu kotaJakarta (ANTARA) - Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Lukmanul Hakim berharap pulau sampah di Kepulauan Seribu menjadi sarana edukasi dan rekreasi bagi masyarakat.
"Selain menjadi TPST (tempat pembuangan sampah terpadu), pulau sampah juga bisa menjadi sarana edukasi untuk mengolah sampah berteknologi tinggi serta bisa menjadi rekreasi ramah lingkungan dengan menyerap lebih banyak pekerja lokal," kata Lukmanul di Jakarta, Rabu.
Lukmanul berharap dukungannya tersebut bisa menjadi solusi pengolahan sampah warga Jakarta mengingat TPST Bantar Gebang dinilai sudah kelebihan kapasitas (over capacity).
Ia menilai wacana tersebut dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengelola permasalahan sampah di Ibu kota yang saban harinya menyumbang 8.500 ton sampah.
“Saya rasa harus disegerakan sebagai solusi pengolahan sampah jangka panjang 50 sampai 100 tahun dan sebelum TPST Bantar Gebang over capacity,” ujarnya.
Apalagi Singapura sudah berhasil membuat Pulau Semakau dengan sistem pengolahan sampah terintegrasi, hijau, dan berkelanjutan yang berkontribusi besar hingga populer sebagai salah satu negara terbersih di dunia.
“Singapura yang wilayahnya lebih kecil dari Jakarta saja punya Pulau Semakau sebagai tempat pembuangan sampah akhir yang terbukti efektif dalam mengelola sampah,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan lokasi di Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai solusi keterbatasan lahan dalam pengelolaan dan proses akhir sampah dengan cara lebih ramah lingkungan.
Diharapkan masyarakat Jakarta dan sekitarnya tidak hanya mengandalkan pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Kita harus punya fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan yang mampu menampung dengan volume yang lebih besar sehingga sanggup memenuhi kebutuhan hingga 50 tahun ke depan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto.
Baca juga: Startup Jangjo bawa solusi pengelolaan sampah terintegrasi di Jakarta
Baca juga: Dikeluhkan warga, Sudin LH Jakbar atasi masalah sampah di Joglo
Baca juga: Jaksel tindak 184 warga pembuang sampah dan 19 di antaranya didenda
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024