penertiban tersebut dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah (perda) serta peraturan kepala daerah

Jakarta (ANTARA) - Satpol PP Jakarta Barat menjaring lima orang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang mana empat diantaranya merupakan pekerja seks komersial (PSK) dari hasil operasi ke sejumlah lokasi pada Selasa malam.

"Kami berhasil menjangkau PPKS. Empat wanita dan satu laki-laki," kata Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar di Jakarta, Rabu.

Edison menyebut penertiban tersebut dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah (perda) serta peraturan kepala daerah (perkada).

"Surat tugas Kepala Satpol PP Jakarta Barat No. 2258/AT.13.00 tentang pelaksanaan penertiban pelanggar perda dan perkada," kata Edison.

Adapun penertiban difokuskan pada tiga lokasi, yakni Kali Sekretaris Kelurahan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, dan Jalan Raya Daan Mogot.

Lebih lanjut, kata Edison, semua PPKS yang terjaring pada Selasa malam sudah menjalani pembinaan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya.
Baca juga: Pemprov DKI tindak 216 juru parkir liar di minimarket Jakarta
Baca juga: Heru minta Satpol PP jaga komunikasi dengan masyarakat
Baca juga: Heru minta Satpol PP tingkatkan sinergi jaga keamanan jelang pilkada

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024