Jakarta (ANTARA) - Perusahaan rintisan yang berfokus pada pengelolaan sampah zero waste asal Indonesia, Jangjo, membawa solusi pengelolaan sampah terintegrasi di kawasan Barat Jakarta yang bisa dikunjungi masyarakat luas.

Memanfaatkan sistem bernama Jangjo Zero Waste Integrated (JOWI) yang mulai dikenalkan di Mei 2024, Jangjo menggunakan sistem desentralisasi pengolahan sampah di perkotaan karena membutuhkan area yang lebih sedikit dibandingkan sistem tradisional di tempat pengelolaan sampah umumnya.

Sistem ini hanya membutuhkan 3.000 meter persegi untuk mengelola 6.000 ton sampah campur per bulan menjadi habis. Tentunya sistem itu lebih efektif dibandingkan sistem konvensional yang membutuhkan area pengelolaan sampah seluas 10.000 meter persegi.

Baca juga: KLHK perkuat kolaborasi selesaikan isu sampah dari hulu hingga hilir

Baca juga: Indodax terapkan prinsip ESG berkolaborasi dengan startup Jangjo

“JOWI mendukung penuh sirkular ekonomi, dimana semua sampah akan diproses menjadi barang bernilai, baik itu Refuse Derived Fuel (RDF) atau Solid Recovered Fuel (SRF), serta energi lainnya. Kami juga menggunakan adaptive system di mana teknologi yang digunakan akan menyesuaikan dengan jenis sampah yang ada, dan tentunya menyesuaikan dengan perilaku masyarakat di Indonesia” ujar Co-Founder & COO Jangjo Eki Setijadi dalam keterangannya, Rabu.

Lebih lanjut, sistem ini diklaim membawa beberapa keunggulan di antaranya sistem yang compact sehingga dapat menghemat penggunaan lahan pengelolaan sampah hingga 70 persen.

Lalu pendekatan penanganan sampah campur yang ramah dengan cara kerja sampah yang dikumpulkan hanya membutuhkan pemisahan sederhana namun diolah secara efisien dan efektif. Serta mampu memberikan laporan hasil berbasis manfaat yang dihasilkan dari pengolahan sampah melalui impact report.

Proses pemilahan sampah dengan mesin tromel milik JANGJO. (ANTARA/HO-Jangjo)

Dengan hadirnya sistem dan fasilitas dari Jangjo yang tepatnya ada di Jalan Daan Mogot nomor 47, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengapresiasi solusi berbasis teknologi tersebut.

Menurut Asep pengelolaan sampah terintegrasi lewat JOWI menjadi cara generasi muda merealisasikan Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.

"Kontribusi Jangjo ini untuk membantu tercapainya misi Indonesia Bersih Sampah 2025. Ini merupakan sebuah sinergi yang baik antara pemerintah dan pihak swasta untuk menghasilkan tata kelola sampah yang tidak hanya sebatas kuantitatif, tetapi juga kualitatif," kata Asep.

Dengan solusi menjadikan sampah tetap berguna setelah diolah, Co-Founder dan Chief Executive Officer Jangjo Joe Hansen meyakini sistem JOWI ke depannya bisa dimanfaatkan di berbagai daerah di Indonesia.

Ia menceritakan saat ini lewat layanannya saja sudah banyak pusat perbelanjaan serta hotel seperti Plaza Indonesia, FX Mall, hingga Hotel Aston Pluit yang memanfaatkan sistem tersebut dan memiliki pengelolaan sampah serta limbah yang lebih efektif.

“Kami percaya, melalui dukungan teknologi, keseimbangan alam dan manusia dapat dicapai dengan baik. JOWI System dapat diaplikasikan di berbagai daerah di Indonesia dan secara efektif mampu mengubah sampah menjadi material yang lebih berguna," kata Joe.

Adapun Jangjo mulai berfokus pada solusi pengelolaan sampah sejak 2019, sebagai perusahaan yang peduli terhadap keberlanjutan lingkungan mereka mendukung target pemerintah yang disampaikan melalui mandat Presiden dalam Indonesia Bersih Sampah 2025.

Saat ini perusahaan rintisan tersebut telah mampu menyediakan kebutuhan yang menyeluruh untuk persampahan mulai dari edukasi, pengangkutan terpilah, pengolahan zero waste to landfill untuk sampah rumah tangga, dan pelaporan yang komprehensif termasuk dampak lingkungan.

Baca juga: Konsep "zero waste" jadi solusi paling realistis untuk tangani sampah

Baca juga: PBB adopsi resolusi bebas sampah yang diajukan Turki

Baca juga: Net Zero Waste: Senyawa Bisfenol A tidak untuk kemasan pangan

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024