"Itulah kesimpulan sementara dari hasil olah TKP yang dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono bersama petugas Korlantas Polri sejak Sabtu (28/12) malam sampai Minggu (29/12) siang," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono kepada Antara lewat telepon dari Surabaya, Minggu.
Ketika dihubungi dalam perjalanan pulang dari Probolinggo ke Surabaya, ia menjelaskan olah TKP yang dipimpin Kapolda Jatim itu melibatkan Ditlantas, Dishub Jatim, dan Labfor Polri Cabang Surabaya.
"Olah TKP itu juga mendapatkan asistensi dari Tim TAA (Traffic Accident Analisys) Korlantas Polri. Hasil sementara dari olah TKP akhirnya disimpulkan bahwa penyebab kecelakaan adalah human error atau faktor manusia yang dilakukan pengemudi pick up," katanya.
Menurut dia, human error itu terjadi akibat pengemudi mobil pikap Nopol B-2625-XCU mengemudikan kendaraan dengan sengaja melanggar rambu markah garis panjang utuh (tidak putus-putus) sewaktu mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Namun, dalam waktu yang bersamaan ada truk gandeng Nopol P-8568-UL dari arah berlawanan, sehingga kecelakaan pun tidak terhindarkan. Hingga kini, tercatat 18 korban tewas, 13 korban luka berat, dua korban luka ringan, dan kerugian material sekitar Rp150 juta.
"Tersangka memang tewas saat kejadian, tapi polisi tetap melakukan pemberkasan perkara. Kalau pemberkasan sudah selesai, penyidik akan memutuskan bahwa kasus tidak dapat dilanjutkan karena tersangka meninggal dunia, namun berkas yang ada tetap menjadi bahan evaluasi dalam bidang lalu lintas," katanya.
Sebelumnya, petugas kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Tongas, Agus Sudarsono, menyebutkan ke-18 korban tewas itu meliputi 15 orang tewas di lokasi kejadian dan tiga orang tewas di rumah sakit. "Dua dari 18 korban tewas adalah anak-anak," katanya.
Ke-18 korban tewas adalah Nurhayati (30), Anila (2), Halima (28), Indama (32), Slamet (40) yang merupakan sopir pikap, Luluk Mukkarromah (30), Mbok Bahrom (60), Erma (32), Jumaati (32), Leli (30), Sudarmi (40), Sindro (40), Indah (5), Kasila (40), Soleha (50), Salamah (20), Yayuk (45), dan Kasih (40).
Pewarta: Edy M Ya`kub
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013