Jakarta (ANTARA) - Warga Rusun Kampung Bayam mulai pindah ke hunian sementara di Jalan Tongkol Gudang Kerapu Pademangan setelah adanya kesepakatan dengan PT Jakarta Propertindo (Perseroda).

"Kami sudah ada kesepakatan bersama dan hari ini kami mulai bergeser ke hunian sementara," kata Koordinator warga Kampung Bayam Taufik Rohman di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan kesepakatan itu antara lain kedua pihak menunggu proses mediasi yang akan dilakukan Komnas HAM. Kedua pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif.

Kemudian dalam proses mediasi tersebut warga akan keluar menempati hunian sementara di Jalan Tongkol 10 Pergudangan Kerapu Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Selanjutnya warga Kampung Bayam meminta Ketua mereka Furqon yang ditahan di Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) agar dibebaskan terlebih dahulu sebelum melakukan proses pindah.

Baca juga: Jakpro ganti untung lokasi pembongkaran hunian warga Kampung Bayam

Selain itu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memastikan hunian sementara ini layak ditempati untuk hidup secara kemanusiaan dan hukum. Dokumen kesepakatan ini menjadi satu dokumen yang tidak terpisahkan dan menjadi bukti bagi para pihak.

"Tadi ada kericuhan karena PT Jakpro ingin cepat mensterilkan rusun ini, sementara kesepakatan sudah ada jadi terjadi gesekan," kata dia,

Apalagi Ketua Warga Kampung Bayam Furqon masih berada di dalam tahanan karena dilaporkan kasus dugaan masuk pekarangan orang, perusakan dan lainnya. "Kami ingin Furqon ini bebas dan ikut bergeser bersama kami ke hunian sementara," kata dia.

Ia memastikan seluruh warga di sini bersedia untuk bergeser sesuai kesepakatan yang dicapai dan saat ini warga sedang mengangkut barang-barang mereka.

"Kami akan pindah dan menunggu hasil mediasi.Jika hasilnya tidak bagus kami akan memasukkan gugatan ke pengadilan nantinya," kata dia.

Baca juga: Heru persilakan Komnas HAM mediasi Pemprov DKI dan warga Kampung Bayam

Menurut dia, warga Kampung Bayam mengantongi surat yang jelas dan resmi dari gubernur terdahulu menempati bangunan ini.

Total ada 64 kepala keluarga (KK) dan saat ini hanya 34 kepala keluarga yang akan bergeser.
"Kami resmi warga binaan dan ini akan kami perjuangkan hak kami atas rusun ini," kata dia.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan hingga Selasa malam proses pergeseran dari Kampung Bayam terus berjalan.

"Saat ini masih proses memindahkan barang dan kami lakukan pengawalan agar berjalan aman dan lancar," kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024