"Ya kalau dari DPP setuju soal Anies-Zaki ya boleh-boleh saja, kita sih senang-senang saja selama DPP Golkar menyetujui," kata Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta Basri Baco kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Baca juga: PKB: Ada komunikasi dengan Anies soal Pilkada Jakarta 2024
Dia menilai peluang Anies kembali menjadi gubernur juga kemungkinan memiliki kesempatan yang besar di Jakarta.
Dia menuturkan akan terus menjalankan silaturahmi dengan partai lainnya termasuk PKS, mulai dari kekompakan di DPRD, kesamaan pandangan hingga tujuan politik demi mencapai komunikasi yang baik.
"Jadi ketika ada arahan DPP tidak susah untuk dijahit atau dirajut karena sudah ada komunikasi politik sebelumnya," ujarnya.
Baca juga: Surya Paloh buka kemungkinan usung Anies di pilkada DKI
KPU DKI menyatakan dukungan partai politik untuk bakal cagub dan cawagub disyaratkan memiliki minimal 20 persen kursi di DPRD Provinsi berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
"Nanti Agustus itu adalah masa pendaftaran bagi parpol, yakni diusung oleh parpol atau gabungan parpol 20 persen kursi di DPRD DKI, atau 25 persen akumulasi suara sah di DPRD," kata Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.
Berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), PKS memperoleh suara parpol dan suara caleg sebanyak 1.012.028 suara dalam Pemilihan Legislatif DKI 2024.
Baca juga: PKS buka opsi bagi Anies untuk kembali pimpin DKI Jakarta
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024