Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan mengadakan Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan guna memfasilitasi koordinasi dengan seluruh dinas kesehatan sebagai upaya dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya di Jakarta, Selasa, mengatakan dalam kegiatan yang berlangsung pada 20-23 Mei 2024 tersebut, pihaknya mengeluarkan pedoman terkait perencanaan kebutuhan nasional tenaga medis dan tenaga kesehatan.

"Kedua adalah kita akan me-launching sistem informasi evaluasi kompetensi untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan WNI dan WNA lulusan luar negeri," kata Arianti.

Dia menjelaskan hal tersebut merupakan bentuk dukungan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan diaspora serta warga negara asing agar dapat berkarya di Indonesia tanpa menghadapi waktu yang panjang.

Baca juga: Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024, Mengapresiasi Upaya Tenaga Kesehatan Menyukseskan Vaksinasi Lengkap

Baca juga: Formasi PPPK Jakbar didominasi tenaga pendidik dan kesehatan


"Ketiga adalah SATU SEHAT SKP, yaitu dimana SATU SEHAT SKP ini bisa merupakan platform tunggal yang terintegrasi dengan SDMK dan nantinya dapat dimanfaatkan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk mencapai kebutuhan SKP-nya," kata dia menambahkan.

Arianti juga mengatakan bahwa upaya keempat yang akan mereka lakukan adalah uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan berbasis komputer.

Dia menjelaskan, selama ini ujian dilakukan secara manual, dan apabila ada uji kompetensi dilakukan secara efisien, maka hal tersebut dapat naik jabatan fungsional lebih cepat dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.

Yang kelima, ujarnya, adalah peluncuran Surat Tanda Registrasi (STR) seharga 0 rupiah khusus bagi warga negara Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Menteri Budi Gunadi Sadikin menyoroti tiga masalah utama tenaga kesehatan, yang pertama jumlah, kedua distribusi, dan yang ketiga adalah kualitasnya.

"Rata-rata dunia, jumlah dokter per populasi 1,76 per seribu. Negara maju yang kita inginkan, ya, itu di atas dua lah. Dua perseribu, tiga perseribu, ada yang empat perseribu. Indonesia 0,46 per seribu," kata Budi.

Dia menyebut bahwa Indonesia masih butuh sekitar 29 ribu dokter spesialis, padahal Indonesia per tahunnya hanya membuat 2.700 spesialis. Selain itu, ujarnya, tenaga kesehatan, terutama spesialis, terpusat di Pulau Jawa.*

Baca juga: Legislator minta perbanyak tenaga kesehatan masyarakat guna cegah DBD

Baca juga: Pemkab Cianjur siagakan tenaga kesehatan di lokasi pergerakan tanah

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024