“Mengenai Israel, Dewan Pra-Peradilan akan memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah ini, setelah memeriksa bukti yang diajukan oleh Jaksa untuk mendukung tuduhannya,” kata Kementerian Luar Negeri Prancis pada Senin (20/5).
"Prancis mendukung ICC, independensinya, perjuangannya melawan impunitas dalam segala situasi," kata kementerian tersebut.
Pemerintah Prancis juga mengatakan pihaknya telah memperingatkan "selama berbulan-bulan" tentang perlunya kepatuhan yang ketat terhadap hukum kemanusiaan internasional, khususnya tentang "tingkat korban sipil yang tidak dapat diterima di Jalur Gaza dan kurangnya akses kemanusiaan.”
Keputusan Perancis ini mencerminkan perubahan yang signifikan dari posisi sejumlah negara Barat, seperti Inggris dan Italia, serta Amerika Serikat. Presiden AS Joe Biden mengecam langkah ICC sebagai tindakan “keterlaluan.”
Prancis terlihat menonjol sebagai salah satu dari sedikit negara Barat yang bersedia mengambil sikap lebih tegas terhadap Israel, termasuk mengkritik veto AS terhadap resolusi gencatan senjata di Dewan Keamanan PBB dan menganjurkan gencatan senjata segera.
Israel terus melancarkan serangannya di Gaza meskipun resolusi Dewan Keamanan PBB menuntut untuk segera diadakan gencatan senjata.
Lebih dari 35.500 warga Palestina terbunuh sejak serangan dimulai pada Oktober tahun lalu, dengan korban terbesar adalah wanita dan anak, sedangkan 79.600 orang mengalami luka-luka.
Lebih dari tujuh bulan sejak perang dimulai, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan daerah tersebut.
Israel digugat melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang pada Januari lalu telah memerintahkan Tel Aviv untuk mencegah terjadinya genosida serta memastikan bantuan kemanusiaan tersedia bagi warga sipil di Gaza.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Presiden Prancis menentang keras serangan Israel ke Rafah
Baca juga: Prancis kecam serangan Israel ke konvoi bantuan Yordania untuk Gaza
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024