Yerusalem (ANTARA) - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Senin (20/5) mengatakan bahwa perintah penangkapan dirinya dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tidak akan menghentikan Israel melanjutkan perang di Gaza.
Dalam pernyataan video, Netanyahu mengatakan perintah penangkapan ICC itu melawan seluruh Israel dan menegaskan kembali bahwa langkah ICC itu anti-semit.
Dengan nada keras, Netanyahu menyerang Jaksa Penuntut Umum ICC Karim Khan, mengklaim bahwa upaya untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan Gallant bersama dengan tiga pemimpin kelompok Palestina Hamas adalah "sebuah distorsi nyata dari kenyataan."
Beberapa pejabat Israel termasuk Menteri Luar Negeri Israel Katz mengecam pengumuman Khan yang dikeluarkan hari sebelumnya, dengan mereka semua menuduh ICC anti-semit.
Hamas sebelumnya meminta Khan untuk membatalkan perintah penangkapan atas tiga pemimpin mereka.
Hamas menyatakan bahwa perintah penangkapan oleh ICC terlambat karena sudah tujuh bulan, “pendudukan Israel melakukan ribuan kejahatan terhadap warga sipil Palestina, termasuk anak-anak, wanita, dokter dan jurnalis.”
Khan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu, Gallant dan para pemimpin Hamas termasuk ketua politik Ismail Haniyeh, pemimpin Gaza Yahya Sinwar dan pemimpin militer Mohammed Deif.
Khan mengatakan dia memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan” yang dilakukan di wilayah Palestina, khususnya di Jalur Gaza, setidaknya sejak 8 Oktober tahun lalu.
Dia menambahkan bahwa surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin Hamas adalah atas “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan” yang dilakukan di Israel dan Jalur Gaza “setidaknya sejak 7 Oktober 2023.”
Sumber: Anadolu
Baca juga: Biden tolak keputusan ICC untuk keluarkan surat penangkapan Netanyahu
Baca juga: ICC dikritik lamban adili Israel atas kejahatan perang di Gaza
Baca juga: Jaksa ICC seru Israel hormati hukum internasional
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024