Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Hakim Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 Aceh-Sumatera Utara, Widodo Sigit Pudjianto berkomitmen akan cepat menyelesaikan sengketa yang terjadi di PON 2024.
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI Purn. Marciano Norman melantik Ketua Dewan Hakim PB PON 2024, Widodo Sigit Pudjianto beserta jajaran di Gedung KONI Pusat, Jakarta, Selasa.
“Setelah mendapat laporan langsung kita putuskan dengan seadil-adilnya tanpa ada penyelidikan ataupun saksi ahli, sehingga menghasilkan putusan yang bermanfaat bagi citra PON XXI Aceh-Sumut 2024.” kata Widodo Sigit Pudjianto.
Widodo Sigit menjelaskan bahwa Dewan Hakim memberikan batas waktu selama delapan jam untuk menyelesaikan permasalahan maupun sengketa yang ada dengan didasarkan pada pedoman hukum dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dewan Hakim PB PON 2024 beranggotakan 20 anggota yang terdiri dari anggota gabungan KONI, Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) dan pihak luar.
Nantinya, Dewan Hakim PB PON 2024 bertugas untuk menyelesaikan permasalahan non teknis yang muncul dan tidak dapat diselesaikan oleh panitia penyelenggara selama penyelenggaraan PON 2024 dengan dasar peraturan yang berlaku, terutama terkait dengan masalah sengketa pertandingan.
Selain itu Dewan Hakim juga bertugas menyusun pedoman sengketa PON Aceh-Sumatera Utara 2024 untuk dijadikan acuan hukum selama penyelenggaraan PON 2024 berlangsung.
"Dewan hakim bekerja terhitung selama enam bulan mulai dari Juni hingga November. Pertama tentu yang saya siapkan aturan-aturan yang mengatur tentang mekanisme atau acara di Dewan Hakim itu sendiri. Kemudian saya juga akan susun kode etiknya Dewan Hakim, sebagai mana saya menyusun kode etik Dewan Hakim untuk PON yang ke-20 di Papua kemarin," ujar Sigit sapaan akrabnya.
"Yang penting saya menggarisbawahi apa yang disampaikan oleh Pak Ketum. Saya akan kerja sesuai aturan hukum yang ada dan saya akan putuskan sesuai dengan seadil-adilnya. Kira-kira itu. Itulah untuk bisa memberikan kepastian hukum dan adil serta bermanfaat bagi penyelenggaraan PON 21 di Aceh dan di Medan," ujar Sigit yang juga merupakan Ketua Bidang Pembinaan Hukum KONI Pusat.
Baca juga: KONI Pusat lantik dan kukuhkan Dewan Hakim PB PON 2024
Baca juga: KONI targetkan perbanyak kegiatan multicabang di Indonesia
Baca juga: Ketum KONI optimistis atlet Indonesia bisa berprestasi di Olimpiade
Pewarta: Fajar Satriyo
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024