Bogor (ANTARA News) - Kepolisian Resor Bogor mensosialisasikan rencana pengalihan dan penutupan sementara jalur Puncak pada malam pergantian tahun guna mencegah terjadinya kemacetan di jalur tersebut.
"Sosialisasi terus kita lakukan baik melalui media cetak maupun elektronik, siaran radio, dan juga pembagian "flyer" di keluar pintu tol serta pemasangan spanduk," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Muhammad Chaniago, saat dihubungi ANTARA, Sabtu.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Asep Safrudin menyebutkan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalur Puncak pada malam pergantian tahun, pihaknya melakukan pengalihan arus.
Untuk kendaraan yang ingin ke Cianjur via Puncak dapat melintas melalui Jonggol dan Sukabumi. Pengalihan arus ini dimulai dari pukul 19.00 WIB.
"Jadi kendaraan yang ingin ke Puncak, upayakan sebelum pukul 19.00 WIB sudah berada di jalur. Kalau tidak, siap-siap akan menerima penutupan," kata Kapolres.
Berbagai persiapan untuk pengamanan arus lalu lintas di jalur Puncak telah dilakukan Polres Bogor. Salah satunya menyiagakan personel penuh untuk pengamanan jalur pada malam pergantian tahun sebanyak 600 orang.
Selain itu, Satlantas Polres Bogor juga memberlakukan larangan pakir kendaraan di sepanjang jalur Puncak. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyempitan median jalan karena jumlah kendaraan yang akan melintas di Puncak mencapai klimaknya.
Kapolres menyebutkan, setiap malam pergantian tahun, jalur Puncak menjadi perhatian semua pihak. Sama seperti setiap libur hari raya Idul Fitri jalur Pantura yang menjadi perhatian.
"Oleh karena itu, upaya-upaya penanganan telah dipersiapkan. Selain menurunkan personel dalam jumlah lengkap, juga melakukan upaya antisipasi, salah satunya pengalihan dan larangan parkir di jalan," ujar Kapolres.
Sedangkan untuk upaya antisipasi tindak pidana kriminalitas selama malam pergantian tahun, lanjut Kapolres, pihaknya akan melakukan razia kendaraan beberapa jam sebelum malam tahun baru.
Seperti tahun lalu, razia dilakukan di sejumlah titik yang menjadi akses jalur masuk Puncak. Kendaraan akan diperiksa surat-surat kendaraannya, serta barang bawaannya. Mencegah peredaran minuman keras dan obat terlarang.
Upaya tersebut dinilai efektif. Seperti pada 2013 lalu, sejumlah pengendara terjaring razia, mereka kedapatan membawa minuman keras dan tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan.
Petugas lalu mengamankan sejumlah pendengara dan melarang untuk masuk jalur Puncak. Sedangkan yang tidak membawa surat-surat kendaraan dikenakan tindakan langsung.
(KR-LR)
Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013