Istanbul (ANTARA News) - Sebanyak 1.000 polisi yang bersenjatakan gas air mata, peluru karet, dan meriam air dikerahkan guna membubarkan aksi protes di Taksim Square dan jalanan kota Istanbul, Jumat malam.

Sekitar 10 ribu orang berkumpul untuk menggelar protes di Istanbul, yang menutut mundurnya Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan dan pemerintahnya.

Aksi protes berskala besar tersebut merupakan upaya yang ketiga dalam sepekan terakhir.

Selain Istanbul, ribuan warga Turki juga menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah kota seperti Ankara, Izmir, Mersin dan Antakya, dengan tuntutan yang sama.

Demonstran yang marah atas skandal korupsi terbaru di negara itu berteriak "Polisi tolong, ada perampok (di pemerintahan)".

Polisi berupaya membubarkan kerumunan dan mencegah mereka masuk ke Taksim Square yang simbolik, sementara polisi huru hara mengepung lapangan tersebut dan menutup Gezi Park.

Beberapa pelabuhan terdekat juga ditutup pada malam hari guna mencegah lebih banyak lagi demonstran yang bergabung ke Taksim.

Taksim Platform, ormas terbesar dibalik gerakan protes di Gezi Park pada Juni lalu, mengajak warga untuk turun ke jalan dan bergabung dengan mereka di Taksim Square pada Jumat.

Pada 17 Desember lalu Turki diguncang dengan penyelidikan terhadap skandal penyuapan terbesar di negara itu, yang melibatkan anak dari empat anggota kabinet saat itu.

Tiga menteri yang anaknya ditahan akibat terlibat dalam penyelidikan tersebut kemudian mundur dari jabatannya.

Perdana Menteri Erdogan kemudian melakuan perombakan kabinet setelah menggelar pertemuand dengan Presiden Turki, Abdullah Gul.

Erdogan menunjuk 10 anggota kabinet baru, untuk menggantikan Menteri Dalam Negeri, Ekonomi, Lingkungan Hidup, Urusan Uni Eropa, Keadilan, Transportasi, Keluarga, Olah Raga dan Industri, serta wakil perdana menteri setelah pertemuan tertutup dengan Presiden Abdullah Gul.

Ketika berbicara untuk pertama kali mengenai penyelidikan kasus korupsi sejak proses itu dimulai pada 17 Desember, Presiden Gul pada Selasa (24/12) berjanji negaranya akan menyelidikan berbagai pernyataan secara transparan dan menghormati ketentuan hukum yang berlaku, demikian Xinhua.

(Uu.P012/M014)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013