Untuk kepesertaan JKN di Jabar sudah 96 persen atau sekitar 49 juta peserta sampai dengan April 2024
Cirebon (ANTARA) -
Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan Siswandi menyebutkan sekitar 96 persen warga di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah memperoleh proteksi kesehatan dari pemerintah, karena terdaftar sebagai peserta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
 
“Untuk kepesertaan JKN di Jabar sudah 96 persen atau sekitar 49 juta peserta sampai dengan April 2024,” kata Siswandi saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Jabar, Senin.
 
Ia menyampaikan jumlah peserta tersebut mengacu untuk semua segmen pada program JKN, sehingga sebagian besarnya ada yang membayar iuran secara mandiri maupun ditanggung oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
 
Selain itu, kata dia, mayoritas perusahaan swasta di Jabar pun telah mendaftarkan karyawannya agar para tenaga kerja tersebut bisa mendapat perlindungan kesehatan dalam penyelenggaraan JKN.

Baca juga: Pasien diabetes manfaatkan jaminan pengobatan JKN selama enam tahun
Baca juga: Dirut BPJS luncurkan dua buku untuk kupas tuntas perjalanan JKN
 
Siswandi menyampaikan pihaknya terus berupaya agar jumlah kepesertaan JKN di Jabar bertambah, karena penyelenggaraan program itu bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap masyarakat.
 
“Pemerintah bercita-cita pada tahun ini bisa mengcover 98 persen. Jadi yang 96 persen (untuk di Jabar) sekarang masih kurang banyak,” ujarnya.
 
Ia mengakui dalam pelaksanaan program JKN masih terdapat beberapa kendala yang harus diselesaikan.
 
Misalnya, tutur Siswandi, terkait dengan banyaknya kepesertaan program JKN yang tidak aktif karena masalah tunggakan iuran belum dibayarkan dan persoalan lainnya.
 
Kendati demikian, ia menjamin kendala tersebut kini sedang dibenahi agar masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN bisa merasakan layanan kesehatan dari program tersebut.
 
Pihaknya pun mengimbau seluruh otoritas terkait, utamanya pemda di tingkat provinsi maupun daerah harus bisa memastikan agar masyarakatnya bisa mengaktifkan kembali layanan kesehatan pada program JKN.
 
“Di Provinsi Jawa Barat, posisinya baru sekitar 73 persen (yang aktif). Dari 49 juta itu, tidak sewaktu-waktu bisa menggunakan karena statusnya tidak aktif,” ucap dia.

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024