Jakarta (ANTARA News) - Kasus narkoba maupun jumlah orang yang ditahan dalam kasus tersebut  meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal tersebut terungkap dalam siaran pers akhir tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Polri sepanjang tahun ini mengungkap 32.470 kasus narkoba sepanjang 2013, atau  terjadi kenaikan sebanyak 5.909 kasus ( 22,25 persen) dibandingkan 2012, kata Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman dalam siaran pers.

Sutarman juga menyebutkan sebanyak 40.057 tersangka narkoba diamankan sepanjang 2013.

"Naikan sebesar 7.165 orang atau 21,78 persen dibandingkan tahun lalu," ungkap Sutarman.

Mengenai pengungkapan kasus, Kapolri mengemukakan bahwa kasus narkoba jenis narkotika sepanjang 2013 terdapat 19.362 kasus, naik 9,38 persen atau 1.660 kasus dibandingkan 17.702 kasus pada 2012.

Sementara itu, kasus narkoba jenis psikotropika sebanyak 1.485 kasus, turun sebesar 7,48 persen atau 120 kasus dibandingkan 1.605 kasus pada 2012.

Dari kasus jenis bahan berbahaya, yakni tercatat sebanyak 11.623 kasus, naik 60,23 persen atau 4.369 kasus jika dibandingkan 7.254 kasus pada 2012.

Mengenai jumlah tersangka, Kapolri menyebutkan dari seluruh tersangka, tersangka narkotika yang diamankan sebanyak 26.099 orang dan mengalami kenaikan sebesar 11,42 persen atau 2.674 orang jika dibandingkan 23.425 orang pada 2012.

Sementara itu, tersangka psikotropika selama 2013 berjumlah 1.723 orang, turun 10,63 persen atau 205 orang dibandingkan 1.928 orang pada 2012.

Jumlah tersangka berbahaya sepanjang 2013 terhitung 12.235 orang dan mengalami kenaikan 62,29 persen atau 2.390 orang jika dibandingkan 7.539 orang pada 2012.

"Olah karena itu, perlu upaya maksimal untuk mengingatkan masyarakat agar Indonesia  tak menjadi pasar narkoba," ujarnya.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013