Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah masih shock atau terguncang sejak ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi cabang Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Sampai saat ini secara medis yang akan menjelaskan. Pastinya dalam keadaan shock," kata pengacara Ratu Atut, TB Sukatma, saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.

Atut hari ini kembali menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi.

Sukatma juga mengatakan Atut masih dalam kondisi kurang sehat.

Atut ditahan sejak Jumat 20 Desember 2013. Di Rutan Pondok Bambu, ia ditempatkan di Paviliun Cendana (C13) atau kamar Masa Awal Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) itu berkapasitas 10 orang namun ditempati 17 tahanan termasuk Atut.

Sukatma mengungkapkan, Atut mencoba menerima keadaan selama berada ditahanan apalagi warga binaan juga bersikap baik kepadanya.

"Ya ibu juga mau tidak mau menerima keadaan ini. Menyesuiakan aturan-aturan yang ada," kata Sukatma.

Ia juga membantah bahwa Atut menggunakan jasa pembantu pribadi (tamping atau tahanan pendamping) untuk melayani Atut.

"Jadi pemberitaan-pemberitaan di media kalau dia menggunakan pembantu pribadi atau tamping itu tidak benar. Dia lakukan itu secara sendiri, termasuk melayani kebutuhannya sama seprti warga binaan yang lain. Dia ini kan baru titipan, belum jadi warga binaan. Tapi meskipun demikian ada aturan-aturan," jelas Sukatma.

Pewarta: Monalisa
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013