Ternyata penampungan limbahnya itu tidak kedap air. Sehingga penampungan limbah terkontaminasi ke lahan yang lain. Jika air itu menyerap ke tanah, lalu air yang dimanfaatkan warga terkontaminasi limbah tersebut, secara bertahap bakal berdampak pada k

Bekasi (ANTARA News) - Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menangani tujuh kasus pencemaran lingkungan sepanjang tahun 2013.

Satu kasus di antaranya kini telah masuk proses pidana, yaitu sebuah perusahaan, kata Kabid Pengawasan dan Pengendalian BPLH Kabupaten Bekasi, Agus Dahlan, di Cikarang, Kamis.

Pabrik yang berdomisili di Kampung Bangkongreong, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur itu terbukti melakukan pencemaran berat berdasarkan hasil uji laboratorium lingkungan.

"Ternyata penampungan limbahnya itu tidak kedap air. Sehingga penampungan limbah terkontaminasi ke lahan yang lain. Jika air itu menyerap ke tanah, lalu air yang dimanfaatkan warga terkontaminasi limbah tersebut, secara bertahap bakal berdampak pada kesehatan warga," katanya.

Meski telah diberikan surat peringatan, namun pihak perusahaan tidak menanggapinya hingga berujung pada laporan kepada kepolisian.

Perusahaan lainnya, kata dia, adalah pabrik di Desa Pasirsari, Cikarang Selatan, yang pengelolaan cerobong asapnya dikeluhkan warga sekitar.

Namun, pihak perusahaan telah mematuhi teguran yang disampaikan Pemkab Bekasi terkait persoalan itu dengan membenahi kualitas cerobong asapnya.

Menurut dia, BPLH sudah mewanti-wanti pada seluruh perusahaan untuk menghindari pencemaran lingkungan dalam bentuk apapun.

"Kita tidak main-main dalam persoalan pencemaran lingkungan. Kalau pun ada perusahaan yang sampai proses pidana, itu supaya perusahaan lain mematuhi UU lingkungan," katanya.

Sejumlah perusahaan, kata dia, kini tengah dalam proses teguran untuk pembenahan. Jika perusahaan yang ditegur tidak melakukan pembenahan, dengan terpaksa pihaknya akan kembali mempidanakan perusahaan tersebut.

"Dampak lingkungan mencakup masyarakat luas. Jika pencemaran dibiarkan, bakal bisa berdampak buruk terhadap manusia dan lingkungan lainnya," katanya.(*)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013