"Jadi, gelar perkara ini tujuannya untuk mengetahui apakah kasus ini masuk ke dalam kategori pidana atau perdata,"Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meminta klarifikasi eks Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi alias HR terkait kasus orang kepercayaannya berinisial IW yang menjanjikan korban mendapatkan paket pekerjaan proyek.
"Jadi, permintaan klarifikasi ini buntut adanya orang terdekat HR (H. Rumaksi) inisial IW yang dilaporkan ke Polresta Mataram atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap korban yang dijanjikan akan dapat proyek dengan cara mencatut nama HR sebagai Wakil Bupati Lombok Timur," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Senin.
Yogi memastikan pihaknya sudah mengantongi hasil klarifikasi HR. Usai mendapatkan keterangan HR, pihaknya kini mengagendakan gelar perkara untuk menentukan status penanganan.
"Jadi, gelar perkara ini tujuannya untuk mengetahui apakah kasus ini masuk ke dalam kategori pidana atau perdata," ujarnya.
Kepala Unit Harda Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Kadek Angga Nambara turut menambahkan pihaknya meminta klarifikasi HR perihal adanya keterangan yang menyebutkan bahwa IW mencatut nama HR saat meminta uang kepada korban.
Angga mengakui dari rangkaian pemeriksaan saksi dan korban, pihaknya belum mendapatkan bukti yang menyatakan adanya permintaan uang tersebut.
"Itu makanya akan kami gelar perkara untuk menentukan arah penanganan," kata Angga.
Korban yang melaporkan kasus ini berinisial B. Dalam laporan, B mengaku sudah beberapa kali menyerahkan uang kepada IW hingga total Rp1 miliar.
Karena tidak juga menepati janjinya, B yang merasa dirugikan dengan hal tersebut melaporkan kasus ini ke Polresta Mataram.
"Jadi, selain ada penyerahan uang di Lombok Timur. Ada juga lokusnya di Mataram, itu makanya ada laporan masuk ke kami," ujarnya.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024