Saya senang dan lega tuntutan itu telah dibatalkan..."
Moskow (ANTARA News/Reuters) - Rusia secara resmi membatalkan tuntutan pidana terhadap pegiat Greenpeace, yang ditangkap dalam unjukrasa terhadap pemboran minyak Arktik, dan diharapkan segera melakukan hal sama kepada seluruh 30 pegiat, demikian pengumuman Greenpeace.
Greenpeace mengetahui pembatalan tuntutan terhadap 19 anggota kelompok itu, yang masih berada di Rusia dengan jaminan, pada Rabu (25/12). Langkah itu diambil menyusul pengumuman ampunan dari Kremlin.
Pegiat itu akan bebas meninggalkan Rusia dan pulang ke keluarga mereka, tentunya setelah mereka memperoleh visa keluar.
Perlakuan Rusia pada para pegiat itu --yang berada dalam tahanan selama dua bulan dan telah menghadapi tuntutan melakukan hooliganisme dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara-- telah memicu kritik keras dari negara barat dan selebriti.
Greenpeace menilai, pemberian amnesti kepada mereka akan menghilangkan gangguan dalam hubungan yang disebut oleh para kritikus Kremlin sebagai langkah yang diambil untuk meningkatkan citra Rusia menjelang Olimpiade Sochi.
"Ini adalah hari yang kami tunggu sejak kapal yang kami tumpangi dihentikan oleh pasukan bersenjata hampir tiga bulan lalu," kata Peter Willcox, kapten kapal Greenpeace yang digunakan dalam aksi protes itu, Arctic Sunrise, dalam sebuah pernyataan.
"Saya senang dan lega tuntutan itu telah dibatalkan, namun kami seharusnya bahkan tidak dituntut sama sekali," katanya.
Presiden Vladimir Putin mengatakan, reaksi Rusia terhadap aksi protes Greenpeace seharusnya menjadi pelajaran, dan Moskow akan menguatkan langkah-langkah untuk menghindarkan diri dari gangguan pembangunan di daerahnya.
Rusia mengumumkan para pegiat itu membahayakan kehidupan dan properti dalam aksi protes di kawasan yang dikuasai oleh perusahaan energi raksasa negara Gazprom, Prirazlomnaya, di laut Pechora, yang merupakan elemen kunci dari rencana Rusia untuk mengembangkan Arktik.
Greenpeace mengatakan, penghentian kapal pemecah es-nya oleh otoritas Rusia adalah ilegal dan para pegiatnya melakukan aksi protes secara damai.
(Uu.G003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013