Jakarta (ANTARA News) - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Adang Firman, mengatakan Polda Metro Jaya menjalin kerjasama dengan kepolisian Singapura dan Hongkong untuk menangkap bandar besar di balik penemuan hampir satu ton "shabu-shabu" di Teluk Naga, Tangerang, Banten, Selasa dini hari (29/8).
"Kami dari Polda Metro Jaya baru saja bertemu dengan kepolisian Singapura dan Hongkong di Polda untuk membahas kerjasama penangkapan tersangka pengirim shabu-shabu," kata Adang Firman, di Markas Besar kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Kamis pagi.
Shabu-shabu adalah sebutan lokal di Indonesia untuk narkotika jenis "methaphetamine".
Adang Firman menyebutkan tiga orang yang menjadi buronan itu adalah AH, Mr L, dan Mr C, warga negara Hongkong namun polisi mendapat informasi pada Senin (28/8) bahwa AH kini berada di Singapura.
"Kerjasama kita dengan kepolisian dua negara itu sudah berlangsung baik dan mereka bersedia membantu," katanya.
Disinggung tentang hasil pemeriksaan oleh Polres Tangerang, Kapolda mengatakan, hingga saat ini polisi telah memeriksa 13 orang yang diduga terkait dengan pengiriman shabu-shabu tersebut namun dia belum memastikan apakah yang diperiksa itu menjadi tersangka atau bukan.
Kapolda Metro Jaya itu juga belum bisa memastikan apakah AK(45) yang mengaku sebagai pemilik perusahaan di bidang terumbu karang benar-benar berbisnis atau dia sebenarnya bandar narkoba.
"Kita belum tahu AK berbisnis atau bandar narkoba. Mereka diperiksa di Polres Tangerang," katanya.
Menurut data yang terdapat pada Bidang Humas Polda Metro Jaya, para tersangka yang diperiksa itu adalah Samin Iwan alias Akuang alias AK (45), pemilik PT Sang Putra, perusahaan yang bergerak dalam bisnis terumbu karang, Wang Yi Meng(21), dan seorang wanita berinisial AH.
AH alias Ahua adalah bandar narkoba kelas kakap yang telah lama menjadi buronan Polri.
Para tersangka lain adalah Rusi Susanti(20), karyawan Akuang yang juga pemilik mobil yang dipakai untuk mengangkut shabu, Murasah (58), anak buah Akuang yang juga teman AH, Sutarno(28), karyawan bengkel, Ahmad Asroni(30), anak buah AH, Jatna(27), karyawan AH dan Yuni(23), isteri Jatna.
Selain itu juga Boin Santosa, sopir pribadi AH, Lali, Yusran dan Kasser, ketiganya adalah karyawan AH.
Sebelumnya, polisi menemukan 966 kg shabu-shabu di dalam mobil boks dengan nomor polisi B9105QD di Kecamatan Teluk Naga, Tangerang pada Senin (29/8).
Mobil tersebut sempat menabrak seorang anggota Polsek Teluknaga yang berniat memeriksa kendaraan tersebut atas dasar kecurigaan sedang membongkar barang muatan di tempat gelap.
Setelah menabrak petugas polisi yang akan memeriksanya, mobil itu kabur namun beberapa jam berikutnya ditemukan dalam keadaan tidak terkunci di belakang kantor Kecamatan Teluk Naga. (*)
Copyright © ANTARA 2006