Kita mendukung laporan masyarakat dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sanggau ke KPK."Jakarta (ANTARA News) - Kesultanan Suryanegara di Kabupaten Sanggau mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau, Kalimantan Barat.
"Kita mendukung laporan masyarakat dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sanggau ke KPK," kata Sultan Sanggau Gusti Arman di Jakarta, Kamis.
Gusti mendukung penuh KPK menyelidiki dugaan korupsi Pemkab Sanggau karena pihak kepolisian setempat tidak dapat menyelesaikan kasusnya.
Ia mendesak penyidik KPK menindaklanjuti dan mengambil langkah cepat menuntaskan indikasi korupsi Pemkab Sanggau.
Gusti juga menuntut Pemkab Sanggau transparan terhadap publik terkait bantuan dana dari Bank Dunia yang digunakan untuk infrastruktur jalan.
Ia mengungkapkan bahwa dana bantuan Bank Dunia telah diterima oleh Pemkab Sanggau untuk pembangunan infrastruktur. Namun, kondisi jalan masih buruk.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sanggau juga mengadukan dugaan tindak pidana korupsi Pemkab Sanggau ke KPK pada tanggal 17 Desember 2013.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sanggau, Vitalis, menyatakan bahwa pihaknya telah tiga kali mendatangi KPK guna melengkapi berkas laporan dugaan korupsi Pemkab Sanggau.
Vitalis menduga tindak pidana korupsi terjadi pada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Sanggau, salah satunya terdapat kerugian keuangan negara Rp91 miliar.
Ia berharap KPK mengambil langkah cepat guna menyelidiki laporan dugaan korupsi di daerah Kalimantan Barat tersebut.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa dugaan korupsi berasal dari Dana Alokasi Khusus 2012 Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan Dana Penguatan Infrastruktur dan Prasarana Daerah (DPIPD) Tahun Anggaran 2010 Dinas Pekerjaan Umum.
Dugaan korupsi proyek penyediaan Pembangkit Listrik Daya 1 megawatt pagu anggaran Rp4,7 miliar pada tahun 2010 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Sanggau, katanya menambahkan. (*)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013