Jember (ANTARA News) - Kedatangan Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, di Jember, Jawa Timur, Kamis pagi ini, diancam aksi demo oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli terhadap pemberantasan KKN. Ketua LSM Koalisi Masyarakat Peduli Jember (KMPJ), Ramlan Zakaria, SH, kepada ANTARA, Kamis, mengatakan dirinya bersama sejumlah rekan-rekan dari LSM peduli terhadap pemberantasan KKN meminta Bagir Manan untuk membersihkan kasus suap ditubuh lembaga yang dipimpinnya. Bahkan katanya, keterlibatan Ketua MA sendiri dalam kasus dugaan suap Probosutedjo yang melibatkan karyawan Mahkamah Agung dengan Bagir Manan sebagai ketua majelis hakim juga harus disusut tuntas. "Bagir Manan harus mundur bila merasa terlibat," katanya. Para aksi demo itu, lanjut dia, juga akan mengingatkan masyarakat terhadap dunia peradilan kita yang masih sarat dengan mafia peradilan. Apalagi beberapa waktu lalu juga telah keluar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sehingga menjadikan para koruptor tidak bisa dijerat atas dasar melawan hukum secara materiil. Dengan putusan MK tersebut, lanjut dia, RI telah menjadi tirani yudisial baru sehingga dunia peradilan kita semakin tidak jelas. Aksi demo akan dilakukan saat Bagir Manan melakukan Sidak di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, dengan tuntutan Bagir harus bisa membersihkan lembaga hukum dari KKN, dan bila tidak bisa lebih baik mundur. (*)
Copyright © ANTARA 2006