Pak Gubernur meminta ini harus diakselerasi

Bandung (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan bahwa Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor, diharapkan bisa beroperasi secara bertahap mulai akhir Juni 2024.

"Pak Gubernur meminta ini harus diakselerasi, mudah-mudahan bulan depan bisa operasional. Harapannya, kita ikhtiarkan dengan kerja keras paling telat akhir bulan Juni ini sudah bisa operasional," kata Herman dalam keterangan di Bandung, Minggu.

TPPAS Lulut Nambo, saat ini telah melaksanakan uji coba pemrosesan sampah sekitar 50 ton, menggunakan teknologi Mechanical Biological Treatment (MBT) untuk mengonversi sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF) dan kompos.

TPPAS Lulut Nambo sendiri, dapat menampung sampah dari wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan satu wilayah di luar Provinsi Jabar, yaitu Tangerang Selatan.

Baca juga: TPPAS Lulut Nambo Bogor butuh investasi Rp900 miliar untuk beroperasi
Baca juga: Bappeda seleksi calon investor pembangunan tahap dua TPPAS Lulut Nambo

Herman berharap operasionalisasi Lulut Nambo bisa lancar dan sukses, tujuannya semata-mata untuk kepentingan masyarakat karena TPPAS itu beririsan dengan kepentingan masyarakat, yakni fungsi kesehatan, sosial, sampai ekonomi.

"Ada fungsi sosial kepada desa-desa yang berada di wilayah Lulut Nambo, yang paling utama adalah layanan pengelolaan sampah untuk masyarakat karena TPA Galuga sudah penuh dan ini alternatifnya. Maka ini harus sukses demi kepentingan masyarakat," tuturnya.

Pada area 55 hektare TPPAS Lulut Nambo ini diproduksi RDF, yang diestimasikan 35 persen dari potensi sampah yang masuk akan diolah menjadi RDF dan selanjutnya akan digunakan oleh PT Indocement sebagai offtaker.

Baca juga: Tahap satu TPPAS Regional Lulut Nambo ditarget beroperasi Maret 2024
Baca juga: Legislator Jabar dorong pengoperasian TPPAS Lulut Nambo
Baca juga: Pemkot Depok kantongi izin buang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo Bogor

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024