Badan POM dinilai memiliki situs yang paling informatif, berguna, berdesain baik, dan paling sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), serta transparan dalam anggaran dan kinerja,"

Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menjadi instansi dengan indeks integritas tertinggi dari 85 instansi pemerintah di sektor publik yang disurvei oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan indeks sebesar 7,69.

Kepala Badan POM Roy A Sparringa di Jakarta, Selasa, mengatakan hasil survei integritas sektor publik oleh KPK tahun 2013 itu merupakan prestasi yang membanggakan di penghujung tahun.

Menurut dia, capaian tersebut semakin memacu Badan POM untuk berbuat lebih baik lagi sebagaimana keinginan dan harapan publik terhadap Badan POM.

Selain itu, ucapnya, Badan POM juga telah memperoleh Sertifikat Akreditasi Kearsipan yang merupakan pengakuan atas sistem kearsipan Badan POM yang terintegrasi dengan kemampuan telusur yang cepat dan tepat.

Prestasi lain dari Badan POM pada 2013, kata Roy, adalah meraih peringkat ke-6 dari 47 situs kementerian atau lembaga yang dinilai memiliki transparansi dalam informasi anggaran dan kinerjanya.

"Badan POM dinilai memiliki situs yang paling informatif, berguna, berdesain baik, dan paling sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), serta transparan dalam anggaran dan kinerja," katanya saat berkunjung ke Redaksi LKBN Antara di Wisma Antara Jakarta.

Ia menambahkan, dalam kerangka Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal, Badan POM juga telah melaksanakan operasi Storm IV di Jakarta dan 3 wilayah lainnya di Indonesia yaitu Jayapura, Kupang dan Ambon yang merupakan wilayah endemik penyakit malaria.

Dari operasi tersebut, ujarnya, berhasil disita 73 item (2.385.481 kemasan) obat, obat tradisional, kosmetika dan suplemen makanan ilegal dengan nilai keekonomian mencapai Rp5.675.390.000.

Sedangkan hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri tahun 2013 nilai keekonomiannya sebesar Rp11,4 miliar yang terdiri dari pangan ilegal Rp5,9 miliar (52 persen), kedaluwarsa Rp4,8 miliar (42 persen), produk rusak Rp213,5 juta (2 persen), tidak memenuhi ketentuan label sebesar Rp519 juta (5 persen).

Sementara itu, hasil Operasi Gabungan Nasional 2013 (22-23 Oktober 2013) menghasilkan total temuan 3.704 item (882.845 pieces) dengan nilai ekonomi sekitar Rp4.000.000.000.

Operasi Gabungan Daerah 2013 yang dilaksanakan rata-rata dua hingga tiga kali menemukan total temuan 6.235 item (3.857.086 pieces) dengan nilai ekonomi keseluruhan sekitar Rp6.797.419.620.(*)

Pewarta: Arief Mujayatno
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013