Jadi, nantinya pekerja di sektor swasta akan mendapatkan program pensiun seperti halnya yang selama ini diperoleh para PNS (pegawai negeri sipil) di instansi pemerintahan,"

Surabaya (ANTARA News) - Perseroan Terbatas Jamsostek menegaskan para pekerja sektor swasta akan mempunyai hak untuk mendapatkan program pensiun dari perusahaannya seiring dengan pemberlakuan program Jaminan Pensiun oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tahun depan.

Kepala Divisi Kepesertaan PT Jamsostek (Persero) Ilyas Lubis pada acara Jamsostek Award 2013 di Surabaya, Selasa, mengatakan bahwa Jaminan Pensiun merupakan pengganti dari program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) yang sudah tidak lagi ditangani oleh Jamsostek setelah bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

"Dari empat program lama, hanya JPK yang dihilangkan karena kesehatan akan ditangani langsung oleh BPJS Kesehatan. Tiga program lain, yakni Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) masih ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Kendati BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi per 1 Januari 2014, lanjut Ilyas, tetapi untuk program Jaminan Pensiun rencananya diselenggarakan paling lambat enam bulan kemudian atau awal Juli 2014.

"Jadi, nantinya pekerja di sektor swasta akan mendapatkan program pensiun seperti halnya yang selama ini diperoleh para PNS (pegawai negeri sipil) di instansi pemerintahan," tambahnya.

Menurut ia, perubahan lain yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan adalah pelayanan klaim JKK yang lebih maksimal kepada peserta, dari sebelumnya hanya empat kali klaim menjadi tanpa batas hingga pekerja yang mengalami kecelakaan kerja sembuh total.

"Ke depan, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan maksimal kepada para peserta dalam semua program," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ilyas Lubis memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah daerah dan perusahaan di Jatim yang telah menjalankan program Jamsostek sesuai dengan amanah undang-undang.

Jamsostek Award 2013 kategori pemerintah daerah se-Jatim diberikan kepada Kabupaten Pasuruan, Kota Kediri dan Kabupaten Magetan, sedangkan kategori perusahaan diterima PT Platinum Ceramics Industry, PDAM Kabupaten Tuban dan KUD Tani Bahagia Mojokerto.

Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf dalam sambutannya berharap pemberian penghargaan dari Jamsostek kepada pemkab/pemkot dan perusahaan mampu mendorong jumlah kepesertaan, baik di sektor formal maupun informal.

Hingga saat ini, jumlah peserta aktif program Jamsostek yang tercatat di Kantor Wilayah Jatim, Bali, Madura dan Nusa Tenggara (Jabamanusa) dari sektor formal lebih kurang 1,3 juta pekerja yang berasal dari 21.300 perusahaan.

Secara nasional seperti disampaikan oleh Direktur Kepesertaan Jamsostek Junaedi saat acara sosialisasi di kampus Unair Surabaya belum lama ini, jumlah peserta hingga akhir November sekitar 15,9 juta pekerja, dengan 11,9 juta di antaranya merupakan peserta aktif.

"Setelah bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan, saya berharap pelayanan menjadi lebih baik dan jumlah kepesertaan juga terus meningkat," kata Saifullah Yusuf.(*)

Pewarta: Didik Kusbiantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013