... dua narapidana yang langsung bisa menikmati udara luar alias bebas... "
Atambua, NTT (ANTARA News) - Sebanyak 144 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Atambua, NTT, mendapat remisi khusus jelang peringatan Hari Natal 2013.
"Dari jumlah penerima remisi tersebut, ada dua narapidana yang langsung bisa menikmati udara luar alias bebas," kata Kepala LP Atambua, Heru S Winardi, yang dihubungi di Atambua, Selasa.
Dia mengatakan pemberian remisi khusus Natal itu diberikan kepada narapidana beragama Kristen yang berkelakuan baik, dan diyakini bisa mengubah perilakunya.
Terhadap remisi bebas bagi dua orang narapidana, menurut Winardi, bisa segera kembali ke rumahnya untuk merayakan Natal bersama keluarga.
"Ketika dia aktif beribadah maka disaat itulah narapidana sadar akan kesalahanya. LP sebagai lembaga pemerintah harus dapat menjembatani tujuan pemasyarakatan dan pelayanan publik kepada masyarakat terpidana," katanya.
Pewarta: Yohanes Adrianus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013