"Jalankan juga fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik dan sebagai pelayan publik," katanya dalam keterangan yang diterima di Mbay, Ibu Kota Kabupaten Nagekeo, Jumat.
Baca juga: Formasi PPPK Jakbar didominasi tenaga pendidik dan kesehatan
Lebih lanjut ia juga meminta para PPPK agar secara penuh kesadaran menaati amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Taati segala kewajiban dan larangan-larangannya," kata dia.
Bupati Edi Endi berharap para PPPK dapat secara aktif berkontribusi dalam kemajuan Kabupaten Manggarai Barat dengan menunjukkan kinerja terbaik, dedikasi, dan loyalitas dalam bekerja.
Baca juga: Pemkab Kapuas Hulu siapkan Rp62 miliar untuk gaji 1.586 PPPK
"Patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, tunjukkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, bila ini dijalankan dengan baik saya yakin kehadiran saudara-saudara akan semakin memberikan warna yang positif di unit organisasi tempat saudara bertugas," katanya.
Sebanyak 369 PPPK itu terdiri atas tenaga guru sebanyak 99 orang, tenaga kesehatan 141 orang, dan tenaga teknis 130 orang.
Baca juga: 751 tenaga PPPK tandatangani kontrak kerja sama dengan Pemkab Ponorogo
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Pewarta: Gecio Viana
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024