Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan upaya investigasi kontak untuk memutus mata rantai penularan tuberkulosis (TBC) di Indonesia.

Investigasi kontak merupakan pelacakan ditujukan kepada orang-orang yang mempunyai close contact atau hubungan cukup erat dengan penderita tuberkulosis.

"Sehingga, kita bisa memeriksa mereka. Kemudian kalau ketemu positif, maka kita obati dan kalau mereka ternyata masih negatif, maka mereka kita berikan terapi pencegahan tuberkulosis (TPT)," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes dr Imran Pambudi dalam webinar "Memutus Rantai Penularan TBC melalui Investigasi Kontak dan Terapi Pencegahan TBC" diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.

Ia menekankan upaya pemutus rantai TBC dengan metode investigasi kontak merupakan langkah konkret yang harus dilakukan guna mencapai eliminasi tuberkulosis di Indonesia pada 2030.

Baca juga: Kemenkes: TBC baru dapat dieliminasi di Indonesia pada 2045

Pada 2023, ujar dia, persentase indeks kasus yang dilakukan melalui investigasi kontak mencapai 34 persen.

"Sedangkan capaian investigasi kontak tahun 2024 sampai April ini, kita baru sekitar 17 persen. Jadi, masih belum sesuai dengan harapan. Harapan kita harusnya 30 persen," ujarnya.

Kemenkes optimistis bahwa metode investigasi kontak memiliki potensi yang tinggi dalam hal penemuan kasus TBC baru di masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, upaya tersebut dilindungi peraturan resmi melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis serta ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. 2175 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Investigasi Kontak dan Pemberian TPT.

"Sehingga, sebenarnya aturan-aturannya sudah cukup lengkap dan cukup jelas terkait dengan investigasi kotak dan pemberian TPT," ucapnya.

Untuk itu, Imran mengajak seluruh masyarakat, petugas kesehatan, beserta pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan koordinasi dan menciptakan hubungan baik, agar pelaksanaan investigasi kontak dapat berjalan seragam sesuai dengan kebijakan yang diterapkan, sehingga capaian investigasi kontak maupun TPT dapat mencapai target yang ditentukan.

Baca juga: Kemenaker: Tempat kerja sangat strategis untuk menanggulangi TB
Baca juga: Kemenkes ungkap ada 808 ribu kasus TBC Sensitif Obat pada 2023
Baca juga: Temuan kasus TBC anak di Indonesia meningkat sejak tiga tahun terakhir

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024