Sebenarnya penyidikan sudah hampir selesai, namun kami masih terus mengintensifkan, berkoordinasi dengan BPK yang akan melaksanakan penghitungan kerugian negara,"

Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengatakan tengah menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melengkapi berkas kasus korupsi pengadaan peralatan vaksin flu burung untuk manusia di Kementerian Kesehatan.

"Sebenarnya penyidikan sudah hampir selesai, namun kami masih terus mengintensifkan, berkoordinasi dengan BPK yang akan melaksanakan penghitungan kerugian negara," kata Kasubdit V Dittipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi di Mabes Polri Jakarta, Senin.

Erwanto menjelaskan proses penghitungan kerugian negara itu nantinya akan digunakan untuk melengkapi berkas penuntutan yang sudah dikirim ke Kejaksaan Agung, tapi statusnya masih P19 (berkas belum lengkap).

Bahkan sudah sebulan terakhir sejumlah pegawai BPK aktif bekerja di Mabes Polri untuk mempercepat proses penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Dari audit yang dilakukan BPK yang telah dilaporkan ke DPR itu sudah ada, akan dijadikan pedoman oleh kita untuk penanganan penyidikan kasus flu burung," katanya.

Ada pun jumlah tersangka dalam perkara yang berlangsung periode 2008-2010 itu masih satu orang, yakni TPS selaku pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan

peralatan vaksin flu burung untuk manusia di Kementerian Kesehatan. Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak 2012.

Saat ditanya kemungkinan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam perkara itu, Erwanto mengaku saat ini penyidikan belum mengarah ke situ.

"Kami fokus di proses pengadaan. Artinya kalau proses pengadaan di PPK, baru pertanggungjawabannya di PPK saja. Tapi bagaimana perencaanaan anggaran, mungkin itu nanti perkara yang lain," katanya.

Sementara itu, dari kasus korupsi bernilai Rp718,8 miliar pada tahap I dan Rp663 miliar pada tahap II itu sudah disita sekitar Rp400 juta yang diperoleh panitia dalam proses pengadaan vaksin flu burung untuk manusia.

Hingga saat ini, ada 30--40 saksi yang sudah dimintai keterangan soal kasus tersebut. Mereka terdiri dari panitia pengadaan periode 2008, 2009, pegawai PT AN selaku pelaksana pekerjaan dan pihak vendor di mana perusahaan itu membeli peralatan.

Ada pun sejumlah pejabat Kemenkes yang telah diperiksa diantaranya Biro Perencanaan, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), dan Sekretaris Dirjen P2PL.
(A062/R021)

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013